عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا أَدْرَكَ أَحَدُكُمْ سَجْدَةً مِنْ صَلاَةِ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَلْيُتِمَّ صَلاَتَهُ ، وَإِذَا أَدْرَكَ سَجْدَةً مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَلْيُتِمَّ صَلاَتَهُ (رواه البخاري: ٥٥٦).
Artinya: hadis dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, jika salah seorang dari kalian mendapatkan satu sujud dari salat asar sebelum matahari terbenam, maka sempurnakanlah salatnya. Dan jika ia mendapatkan satu sujud dari salat subuh sebelum matahari terbit, maka sempurnakanlah salatnya. (HR. al-Bukhari: 556)
Hadis ini menjelaskan bahwa jika seseorang memperoleh sekali sujud dari salat asar sebelum terbenamnya matahari atau sekali sujud dari salat subuh sebelum terbitnya matahari, maka ia tetap diwajibkan untuk melanjutkan dan menyempurnakan salatnya. Hal ini menunjukkan betapa berharganya satu bagian dari salat dalam waktu-waktu yang telah ditentukan, serta mengajarkan kepada umat Islam untuk menjaga salat pada waktunya, walaupun hanya sempat mendapatkan satu sujud, karena itu dianggap sebagai bagian penting untuk sahnya salat.