عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ كَانَ سُجُودُ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم وَرُكُوعُهُ ، وَقُعُودُهُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ (رواه البخاري: ٨٢٠).
Artinya: hadis dari Al-Bara, ia berkata: sujud Nabi SAW, rukuknya, dan duduknya diantara dua sujud, semuanya hampir sama dalam lamanya. (HR. al-Bukhari: 820)
Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi SAW memiliki waktu yang hampir sama ketika sujud, rukuk, serta duduk di antara dua sujud. Ini menunjukkan bahwa dalam salat, Nabi SAW menjaga keseimbangan dalam setiap gerakan. Tidak ada satu gerakan yang terlalu dipanjangkan atau dipersingkat, sehingga salat tetap berlangsung dengan khusyuk dan penuh perhatian. Hal ini juga mengajarkan kepada umat Islam untuk menjaga keseimbangan dan ketenangan dalam salat, tanpa terburu-buru, agar salat dapat dilakukan dengan penuh penghayatan.