عَنْ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَلَّى الظُّهْرَ خَمْسًا، فَقِيلَ لَهُ: أَزِيدَ فِي الصَّلَاةِ؟ فَقَالَ وَمَا ذَاكَ؟ قَالَ: صَلَّيْتَ خَمْسًا. فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا سَلَّمَ (رواه البخاري: ١١٦٨).
Artinya: hadis dari Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata: Rasulullah SAW melaksanakan salat zuhur lima rakaat. Maka dikatakan kepadanya: apakah ada tambahan dalam salat? Rasulullah SAW bertanya: apa itu? Mereka menjawab: engkau telah salat lima rakaat. Lalu ia melakukan dua sujud setelah salam. (HR. al-Bukhari: 1168)
Hadis ini menjelaskan bahwa jika seseorang dalam salat melakukan rakaat lebih dari yang ditentukan, maka dua sujud sahwi harus dilakukan setelah salam. Dalam kasus ini, Rasulullah SAW pernah melakukan salat dengan jumlah rakaat yang lebih dari biasanya, kemudian ia melakukan sujud sahwi untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Ini menunjukkan pentingnya menjaga ketepatan jumlah rakaat dalam salat.