عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ (رواه البخاري:٥٧٦٥)
Artinya : hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Berilah aku wasiat?” beliau bersabda: “Janganlah kamu marah.” Laki-laki itu mengulangi kata-katanya, beliau tetap bersabda: “Janganlah kamu marah”.( HR. al-Bukhari:5765).”
Hadis ini menjelaskan nasihat kesehatan yang sangat mendasar melalui wasiat Rasulullah Saw untuk “jangan marah”. Dari perspektif kesehatan, larangan marah ini mengandung hikmah yang sangat dalam karena emosi marah yang tidak terkendali dapat memicu berbagai gangguan kesehatan fisik dan mental. Secara fisiologis, kemarahan meningkatkan produksi hormon stres seperti kortisol dan adrenalin yang berdampak negatif pada sistem kardiovaskular, meningkatkan risiko hipertensi, penyakit jantung, dan stroke. Dari sisi psikologis, marah yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, dan menurunkan kualitas hidup. Nabi mengulangi nasihat ini dua kali untuk menekankan pentingnya mengendalikan emosi sebagai fondasi kesehatan holistik. Penelitian modern membuktikan bahwa kemampuan mengelola emosi marah berkorelasi positif dengan sistem imun yang lebih kuat, tekanan darah yang stabil, dan harapan hidup yang lebih panjang. Wasiat singkat ini sebenarnya merupakan resep preventif untuk menjaga keseimbangan tubuh dan jiwa, sekaligus menunjukkan bagaimana ajaran Islam sejak 14 abad lalu telah mengantisipasi berbagai masalah kesehatan modern yang berkaitan dengan manajemen stres dan emosi.