عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ. (رواه البخاري:٥٣۹۲)
Artinya : Hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga orang, dan makanan untuk tiga orang cukup untuk empat orang.”( HR al- bukhari: 5392)
Hadis ini menjelaskan nilai kesederhanaan, kebersamaan, dan keberkahan dalam berbagi makanan. Rasulullah saw bersabda bahwa makanan yang cukup untuk dua orang bisa mencukupi tiga orang, dan makanan untuk tiga orang cukup bagi empat orang. Ini bukan hanya soal jumlah porsi, tetapi menunjukkan bahwa dengan kebersamaan dan sikap saling berbagi, makanan yang sedikit bisa menjadi cukup bahkan terasa lebih berkah.
Hadis ini juga menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk tidak pelit dan tidak berlebihan dalam makanan. Berbagi makanan dengan orang lain akan mendatangkan keberkahan, mempererat ukhuwah, dan menumbuhkan empati sosial. Rasulullah saw ingin umatnya memiliki mental lapang dan tidak takut kekurangan saat memberi, karena pada dasarnya, keberkahan datang bukan dari banyaknya harta atau makanan, tetapi dari kerelaan hati dan keikhlasan dalam berbagi.