Lima Fitrah Manusia


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ   عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ   ( رواه البخاري :٥۹٣۹)

Artinya :   Hadis dari Abu Hurairah RA dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “(Sunah) fitrah itu ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, mencukur kumis dan memotong kuku.”( HR al-Bukhari:5939)

Hadis ini menjelaskan bahwa terdapat lima perkara fitrah dalam Islam, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, mencukur kumis, dan memotong kuku. Kelima hal ini merupakan tuntunan Nabi Saw yang berkaitan dengan kebersihan dan kesucian diri. Khitan, meskipun menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kewajibannya, secara umum disepakati sebagai sunnah yang sangat dianjurkan, terutama bagi laki-laki. Sementara itu, mencukur bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak bertujuan untuk menjaga kebersihan area tubuh yang rentan menjadi sarang kotoran dan bakteri. Mencukur kumis juga dianjurkan agar tidak mengganggu kebersihan, terutama saat makan atau berwudhu, sedangkan memotong kuku secara teratur mencegah penumpukan kotoran yang dapat menjadi sumber penyakit.