Kesembuhan itu Ada Dalam Tiga Hal


عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ (رواه البخاري:٥٣٥٦)

  Artinya : hadis dari Ibnu Abbas RA ia berkata: “Kesembuhan itu ada dalam tiga hal: minum madu, sayatan alat bekam, dan kay (pengobatan dengan besi panas). Namun aku melarang umatku dari melakukan kay (HR al-Bukhari: 5356)

Hadis ini menjelaskan tiga metode pengobatan yang diakui oleh Nabi saw sebagai cara yang dapat menyembuhkan penyakit. Pertama, minum madu, yang dikenal karena manfaatnya sebagai antibakteri dan anti-inflamasi, serta dapat digunakan untuk berbagai keluhan kesehatan. Kedua, bekam (hijamah), yang berfungsi mengeluarkan darah kotor dan membantu melancarkan peredaran darah, sebuah metode yang dianjurkan dan dipraktikkan oleh Nabi saw. Ketiga, kay (pengobatan dengan besi panas), meskipun efektif dalam beberapa kasus, namun Nabi saw melarang umatnya untuk menggunakannya karena sifatnya yang sangat menyakitkan dan berisiko.

Larangan terhadap kay menunjukkan bahwa dalam Islam, pengobatan yang dianjurkan adalah yang tidak membahayakan atau menyiksa tubuh. Hal ini mencerminkan prinsip dasar dalam Islam untuk memilih cara pengobatan yang paling aman dan efektif, serta menghindari metode yang berpotensi menimbulkan bahaya atau ketidaknyamanan yang berlebihan. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan untuk mengutamakan pengobatan yang lembut dan tidak menimbulkan mudarat, serta mempercayai ikhtiar medis yang sesuai dengan ajaran Nabi saw.