أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَلَا تَفْعَلْ صُمْ وَأَفْطِرْ وَقُمْ وَنَمْ فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ فَشَدَّدْتُ فَشُدِّدَ عَلَيَّ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً قَالَ فَصُمْ صِيَامَ نَبِيِّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام وَلَا تَزِدْ عَلَيْهِ قُلْتُ وَمَا كَانَ صِيَامُ نَبِيِّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ نِصْفَ الدَّهْرِ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يَقُولُ بَعْدَ مَا كَبِرَ يَا لَيْتَنِي قَبِلْتُ رُخْصَةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه البخاري:١٨٧٤)
Artinya : Abu Salamah bin ‘Abdurrahman berkata: telah menceritakan kepada saya ‘Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash RA: Rasulullah SAW berkata kepadaku: “Wahai ‘Abdullah, apakah benar berita bahwa kamu puasa seharian penuh lalu kamu shalat malam sepanjang malam?” Aku jawab: “Benar, wahai Rasulullah”. Beliau berkata: “Janganlah kamu lakukan itu, tetapi shaumlah dan berbukalah, shalat malamlah dan tidurlah, karena untuk jasadmu ada hak atasmu, matamu punya hak atasmu, isterimu punya hak atasmu dan isterimu punya hak atasmu. Dan cukuplah bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan karena bagimu setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu berarti kamu sudah melaksanakan puasa sepanjang tahun seluruhnya”. Maka kemudian aku meminta tambahan, lalu Beliau menambahkannya. Aku katakan: “Wahai Rasulullah, aku mendapati diriku memiliki kemampuan”. Maka Beliau berkata: “Berpuasalah dengan puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam dan jangan kamu tambah lebih dari itu”. Aku bertanya: “Bagaimanakah itu cara puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam?” Beliau menjawab: “Dia Alaihissalam berpuasa setengah dari puasa Dahar (puasa sepanjang tahun), caranya yaitu sehari puasa dan sehari tidak”. Di kemudian hari ‘Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata: “Duh, seandainya dahulu aku menerima keringanan yang telah diberikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”( HR al-Bukhari : 1874)
Hadis ini menjelaskan tentang nasihat Rasulullah SAW kepada Abdullah bin Amr bin Ash, seorang yang tekun beribadah, sehingga ia selalu berpuasa di siang hari dan shalat malam tanpa henti. Nabi SAW pun menegurnya dengan lemah lembut dan mengingatkannya bahwa badan, mata, istri dan tamu juga mempunyai hak yang harus dipenuhi. Islam mengajarkan manusia agar memiliki keseimbangan dalam hidup, jangan sampai ibadahnya sampai menyiksa diri sendiri atau mengabaikan hak orang lain.
Nabi Muhammad menyarankan Abdullah untuk berpuasa tiga hari setiap bulan karena nilai puasa pada tiga hari ini setara dengan nilai puasa setahun penuh. Akan tetapi karena Abdullah sedang dalam suasana hati yang kuat, maka Rasulullah SAW mengizinkannya berpuasa sebagaimana Nabi Daud, yakni sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa. Ketika Abdullah sudah tua, ia menyesal karena tidak mengikuti toleransi yang diberikan oleh Rasulullah. Hadis ini mengajarkan kita agar dalam beribadah harus menjaga keseimbangan, tidak berlebih-lebihan, dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, karena sebaik-baiknya ibadah adalah ibadah yang rileks namun tetap berkesinambungan.