عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّرَابِ ثَلَاثًا وَيَقُولُ إِنَّهُ أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أَتَنَفَّسُ فِي الشَّرَابِ ثَلَاثًا لِيَنْتَثِرْ (رواه مسلم:۲٠۲٨ )
Artinya : hadis dari Anas ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bernafas tiga kali ketika minum. Beliau berkata: ‘Itu lebih melegakan, lebih bersih, dan lebih bermanfaat.” Kata Anas: ‘Karena itu aku bernafas tiga kali setiap minum.'(HR. Muslim:2028)
Hadis ini menjelaskan sunnah Nabi Saw dalam minum dengan bernafas tiga kali di luar gelas, yang ternyata memiliki manfaat kesehatan yang signifikan. Dari perspektif medis, cara minum seperti ini mencegah masuknya udara berlebihan ke dalam saluran pencernaan yang dapat menyebabkan kembung dan gangguan pencernaan. Bernafas di sela-sela minum juga memungkinkan oksigenasi yang lebih baik karena tidak mengganggu ritme pernafasan normal. Secara fisiologis, metode ini membantu mengatur suhu cairan yang masuk ke tubuh, mencegah syok termal pada sistem pencernaan, serta memberi waktu bagi tubuh untuk menyesuaikan diri dengan asupan cairan. Praktik ini juga mengurangi risiko tersedak yang bisa terjadi jika minum terlalu cepat dalam jumlah besar. Anas bin Malik yang mengikuti kebiasaan ini menunjukkan bagaimana para sahabat memahami nilai kesehatan dalam tuntunan Nabi. Penelitian modern membuktikan bahwa minum secara perlahan dengan jeda bernafas meningkatkan penyerapan cairan dan mencegah overhidrasi. Sunnah sederhana ini menggambarkan kesempurnaan ajaran Islam yang telah mengajarkan prinsip-prinsip kesehatan dasar sejak 14 abad silam, yang kini baru terbukti kebenarannya secara ilmiah.