عَنْ أَبِي جَمْرَةَ الضُّبَعِيِّ قَالَ كُنْتُ أُجَالِسُ ابْنَ عَبَّاسٍ بِمَكَّةَ فَأَخَذَتْنِي الْحُمَّى فَقَالَ أَبْرِدْهَا عَنْكَ بِمَاءِ زَمْزَمَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاءِ أَوْ قَالَ بِمَاءِ زَمْزَمَ شَكَّ هَمَّامٌ (رواه البخاري:٣٠٨٨)
Artinya : Hadis dari Abu Jamrah adl-Dluba’iy ia berkata:Aku pernah bermajelis dengan Ibnu ‘Abbas di Makkah kemudian aku terkena penyakit panas, maka dia berkata: “Dinginkanlah penyakit itu dari kamu dengan mengunakan air zamzam karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Penyakit panas (demam) berasal dari hembusan api jahannam maka itu redakanlah dengan air”, atau Beliau bersabda: “Dengan air zamzam”. Dalam hal ini Hammam ragu. (HR, al- Bukhari:3088)
Hadis ini menjelaskan bahwa air Zamzam dapat digunakan untuk meredakan demam. Ibnu Abbas R.A. menyarankan agar Abu Jumrah mendinginkan demamnya dengan air Zamzam, mengingat Nabi SAW bersabda bahwa “demam adalah bagian dari panasnya api neraka”, dan cara untuk meredakannya adalah dengan mendinginkannya menggunakan air, khususnya air Zamzam.
Air Zamzam dikenal sebagai air yang diberkahi dan memiliki banyak manfaat. Hadis ini menegaskan bahwa dalam Islam, pengobatan alami, seperti menggunakan air Zamzam untuk menyembuhkan penyakit, sangat dianjurkan karena keberkahan dan khasiatnya yang telah diakui dalam ajaran Nabi SAW.