عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ (رواه البخاري :٨٤٧)
Artinya : dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sekiranya tidak memberatkan ummatku atau manusia, niscaya aku akan perintahkan kepada mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak shalat.” ( HR al-Bukhari :837)
Hadis menjelaskan bahwa rasulullah Saw sangat menganjurkan kebersihan mulut melalui bersiwak. Beliau bersabda bahwa seandainya tidak khawatir memberatkan umatnya, niscaya akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat. Pernyataan ini mengungkapkan dua pelajaran penting: pertama, tentang keutamaan bersiwak yang hampir mencapai tingkat kewajiban karena kaitannya dengan kesempurnaan ibadah shalat; kedua, tentang kebijaksanaan Nabi dalam menerapkan syariat dengan mempertimbangkan kemampuan umat. Meskipun memiliki keinginan kuat untuk memerintahkan bersiwak secara rutin, beliau mengurungkan niat itu demi kemudahan umat Islam. Hadis ini sekaligus menegaskan bahwa bersiwak merupakan sunnah mu’akkadah (yang sangat dianjurkan), terutama pada saat-saat penting seperti hendak shalat, berwudhu, membaca Al-Qur’an, atau bangun tidur. Dengan demikian, Islam tidak hanya mengajarkan kesucian lahir batin dalam beribadah, tetapi juga memberikan teladan dalam menyeimbangkan antara kesempurnaan amal dengan kemudahan pelaksanaannya.