Larangan Makan Dan Minum Menggunakan Tangan Kiri


و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ قَالَ أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا و قَالَ حَرْمَلَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنِي الْقَاسِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ حَدَّثَهُ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ   أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَأْكُلَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِشِمَالِهِ وَلَا يَشْرَبَنَّ بِهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِهَا   قَالَ وَكَانَ نَافِعٌ يَزِيدُ فِيهَا وَلَا يَأْخُذُ بِهَا وَلَا يُعْطِي بِهَا وَفِي رِوَايَةِ أَبِي الطَّاهِرِ لَا يَأْكُلَنَّ أَحَدُكُمْ (رواه مسلم:٥٣٨٦ )

 Artinya :Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir dan Harmalah, Abu Ath Thahir berkata: telah mengabarkan kepada kami: sedangkan Harmalah berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Wahb: Telah menceritakan kepadaku ‘Umar bin Muhammad: Telah menceritakan kepadaku Al Qasim bin ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Umar: Telah menceritakan kepadanya Salim dari Bapaknya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang diantara kalian makan dan minum dengan tangan kiri, karena setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri pula. Perawi berkata: di dalam Hadits tersebut Nafi’ menambahkan: ‘Dan jangan pula mengambil dan memberi dengan tangan kiri.’ Di dalam riwayat Abu At Thahir disebutkan, ‘Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian” ( HR. Muslim : 5386)

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan dan minum dengan tangan kiri karena itu merupakan kebiasaan setan, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim. Larangan ini juga mencakup memberi dan menerima sesuatu dengan tangan kiri, kecuali dalam kondisi darurat. Islam mengajarkan untuk mengutamakan tangan kanan dalam aktivitas mulia sebagai bentuk adab dan pembeda dari perilaku tercela. Hadis ini menekankan pentingnya membangun identitas muslim melalui hal-hal sederhana dalam keseharian, sekaligus melatih kesopanan sejak dini. Dengan mengikuti tuntunan ini, aktivitas sehari-hari bisa bernilai ibadah ketika dilaksanakan sesuai petunjuk Nabi.