Anjuran istinsyaq


عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا   وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنْ الْمَاءِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ (رواه مسلم:٥٨٤ )

 Artinya :  Hadis dari Hammam bin Munabbih dia berkata: ini yang diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Muhammad Saw , lalu dia menyebutkan hadits-hadits darinya, Rasulullah Saw bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian berwudlu hendaklah dia menghirup air dengan kedua lubang hidungnya kemudian mengeluarkannya.” ( HR  Muslim : 584)

Hadis ini berisi anjuran Rasulullah Saw agar setiap orang yang berwudhu menghirup air ke hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya kembali (istintsar) sebagai bagian dari tata cara bersuci. Tindakan ini merupakan sunnah dalam wudhu dan termasuk penyempurna kebersihan yang diajarkan Islam.

Kandungan hadis ini menekankan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesehatan, bahkan dalam hal yang tampak kecil seperti membersihkan rongga hidung. Selain bernilai ibadah karena bagian dari wudhu, praktik ini juga bermanfaat secara medis karena membantu membersihkan saluran pernapasan dari kotoran dan debu. Ini menunjukkan bahwa ajaran Islam selalu seimbang antara spiritual dan kebersihan fisik.