Relevansi dengan Pendidikan


Salah satu unsur yang bertanggung jawab dalam proses pendidikan adalah pendidik. Pendidik memegang peranan penting dalam menetukan keberhasilan proses belajar sehingga mereka dituntut persyaratan tertentu baik teoritis maupun praktis dalam pelaksanaan tugasnya. Sedangkan factor-faktor yang bersifat internal, seperti bakat atau pembawaan anak didik dan faktor eksternal seperti lingkungan dalam segala dimensinya menjadi sasaran pokok proses usaha para pendidik.

Pendidik berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai khalifah Allah swt., mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.

Tanggung jawab kepemimpinan ialah suatu hal yang penting dan perlu dibahas, karena setiap dari kita merupakan pemimpin dan perlulah memahami konteks kepemimpinan yang sesuai dengan posisinya. Dalam Hadits di atas sangat jelas menerangkan tentang kepemimpinan setiap orang muslim dalam berbagai posisi dan tingkatannya. Mulai dari tingkatan pemimpin rakyat sampai tingkatan penggembala, bahkan sebenarnya tersirat sampai tingkatan memimpin diri sendiri. Semua orang pasti memiliki tanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. atas kepemimpinanya kelak di akhirat.

Tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak dalam hadits di atas merupakan penguat dari sebuah ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an yang menyatakan sebagai berikut:

“Wahai orang-orang yang beriman!, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dank eras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S At-Tahrim: 6).

Pemerintah/sekolah merupakan pemegang tanggung jawab berikutnya dalam mendidik anak setelah keluarga. Adanya tanggung jawab pemerintah/sekolah dalam pendidikan sebagaimana dengan jelas disampaikan oleh Rasulullah dalam hadisnya diatas, bahwa setiap kalian adalah pemimpin. Guru adalah pendidik professional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para oranng tua. Pada saat orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya itu kepada guru.

Guru merupakan manusia yang bertanggung jawab mencerdasakan kehidupan anak didik, dengan tetap berusaha mengupayakan seluruh potensi yang ada pada anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik, demi kelangsungan sproses pendidikan dan membebaskan manusia dari belenggu kebodohan. Di pundak gurulah diberikan amanah yang berat, walaupun itu adalah pekerjaan yang mulia. Kehadirannya diharapkan menjadi teladan bagi peserta didiknya dan masyarakat sekitarnya, karena segala perilaku seorang guru mulai dari yang kecil sampai pada hal yang besar tidak luput dari sorotan di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Adapun tugas utama guru menurut Undang-Undang RI. No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1, menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendiidkan dasar, dan pendidikan menengah.

Sesungguhnya tugas guru sangat berat, tetapi merupakan tugas suci, karena membina potensi potensi manusia dati tidak tahu menjadi tahu. Dan tugas tersebut merupakan kewajiban yang harus di pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap guru harus melihat dan menempatkan dirinya sebagai tenaga professional serta pembawa amanh dari Tuhan. Dengan demikian, seorang guru harus memenuhi kriteria prinsip-prinsip profesionalisme, diantaranya bahwa setiap guru harus memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.