Rumah Rasulullah saw di Al-Madinah menjadi tempat perlindungan bagi setiap orang yang meminta perlindungan dan bagi orang yang ketakutan, dan juga menjadi pusat pendidikan bagi setiap orang yang ingin belajar dan bertanya. Sekarang mari kita ikuti kisah seorang wanita Anshar yang mulia bernama Khaulah binti Tsa’labah bin Ahram al-Khazrajiyah.
Khaulah adalah istri Aus bin ash-Shamad yaitu saudara kandung ‘Ubadah bin ash-Shamad yang banyak perduli terhadap Islam pada zaman permulaan Islam. Sewaktu mudanya, Khaulah memiliki paras yang cantik dan menawan, manakala suaminya Aus adalah seorang laki-laki yang memiliki harta yang banyak. Setelah mereka menikah, rumahtangga mereka senantiasa dihiasi dengan kebahagiaan dan kegembiraan. Ketika Islam melebarkan sayapnya ke al-Madinah, Khaulah termasuk salah seorang wanita Muslimah yang ikut serta bersama suaminya dalam bermubaya’ah pertama dengan Rasulullah saw. Rumah mereka di Al-Madinah salah satu rumah yang mengalu-alukan kedatangan Muhammad Rasulullah saw. Tahun berganti tahun dan umur semakin lanjut, kecantikan Khaulah semakin pudar. Wajahnya yang berseri mulai luntur meskipun tanda-tanda kecantikan masih nampak pada dirinya. Pada suatu hari, sewaktu Khaulah menunaikan shalat, Aus memandangnya dan dia teringat sebuah hadis Rasulullah saw yang berkaitan dengan istri yang salehah. Dalam hadis itu Rasulullah saw bersabda:
“Apabila dia (suami) memandangnya (istri) dia merasa senang”. (HR.an-Nasai,Kitab an-Nikah,Bab Aiy an-nisa’ Khair,No.3231.)
Pada mulanya Khaulah disenangi dan dicintai suaminya. Setiap kali Aus pulang dari shalat berjemaah di masjid, Khaulah senantiasa menyambutnya dengan senda gurau dan menunaikan kewajibannya sebagai istri yang setia serta berusaha menghilangkan kesedihan dan kesuntukan suaminya. Tetapi lama kelamaan, Khaulah sibuk mengurus anak-anak mereka hingga menyebabkan dia semakin menjauh dari suaminya dan tidak lagi suka bersenda gurau. Sikap Khaulah itu membuat Aus sangat marah sehingga dia mengharamkan Khaulah bagi dirinya sebagaimana ibunya haram baginya. Maka dia berkata: “Engkau haram bagiku seperti ibuku”.
Mendengar kata-kata yang keluar dari mulut suaminya, Khaulah berdiri tegak dalam keadaan bingung dan terkejut. Pengharaman diri Khaulah yang dikenakan oleh Aus ke atas dirinya disebut zhihar yang pada zaman jahiliah zhihar dianggap talak yang paling dahsyat. bahkan zhihar merupakan perceraian yang abadi serta putusnya hubungan kekeluargaan dan silaturrahmi. Khaulah sangat bersusah hati memikirkan kejadian yang terjadi antara mereka, karena dia sangat berat untuk berpisah dengan anak-anaknya dan suaminya Aus bin ash-Shamad yaitu suami yang menyintanya dan menemaninya dalam kesunyian serta menghiburnya di kala susah. Selain itu, mereka telah bertahun-tahun hidup bersama.
Mengapakah kejadian itu bisa terjadi sehingga ia mengeruhkan kehidupan mereka yang bahagia? Rentetan daripada kejadian itu, Khaulah banyak menyesali dan menyalahkan dirinya dan juga dia menyalahkan suaminya yang mencetuskan kata-kata tersebut. Muncul dalam pikirannya: “Seandainya engkau bersabar sedikit dan engkau meredakan kemarahanmu tentu perkara itu tidak berlaku. Mudah-mudahan Allah swt memaafkanmu hai Aus?” Khaulah keluar dari rumah dan pergi menjumpai Rasulullah saw dengan tujuan untuk meluahkan kesedihannya dan memberitahukan apa yang telah terjadi. Dalam perjalanan, Khaulah senantiasa teringatkan kejadian yang baru saja terjadi. Di berharap agar Rasulullah saw dapat memberikan jalan keluar kepadanya dan Aus. Sebagai bukti penyesalan, Aus berkata kepada Khaulah sebelum Khaulah keluar dari rumah mereka: “Menurut pendapatku, engkau telah haram bagiku hai Khaulah.” Khaulah menjawab: “Engkau tidak mengucapkan talak dan pengharaman seperti ini berlaku sebelum Allah swt mengutus Rasul-Nya. Oleh sebab itu, pergilah kepada Rasulullah saw dan tanyakan kepadanya tentang apa yang engkau lakukan”. Aus berkata: “Aku malu menanyakan perkara ini kepadanya. Oleh itu, pergilah engkau. Mudah-mudahan engkau memperoleh jawaban yang dapat melepaskan kita dari kesulitan ini”.
Setibanya Khaulah di rumah Aisyah ra yang merupakan tempat perkumpulan wanita Anshar dalam menimba ilmu dan menanyakan masalah mereka, dia mengetuk pintu rumahnya. Kedatangan Khaulah disambut oleh Aisyah ra dengan mengucapkan selamat datang. Kemudian Khaulah dipersilahkan masuk untuk bertemu dengan Rasulullah saw. Khaulah mengadukan kesedihannya dan menceritakan segala yang berlaku. Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya engkau tahu bahwa Aus bapak anakku, dan anak pamanku serta orang yang paling aku cintai. Pada waktu mudaku, dia menikahi aku dan menyayangi aku. Kemudian setelah aku tua, dia jadikan aku seperti ibunya, dan engkau tahu kelemahannya yang tidak sanggup menahan emosi dan membatasi lidahnya, padahal aku telah berbakti kepadanya dan dia telah menolongku di kala susah. Dia telah mengucapkan satu perkataan yang padanya dia tidak menyebut kata talak. Dia berkata: Engkau kepadaku seperti belakang ibuku kepadaku, (Engkau haram bagiku seperti ibuku haram bagiku), sedangkan kami mempunyai anak-anak yang jika aku serahkan anak-anak itu kepadanya, mereka akan terlantar dan jika aku memelihara mereka, mereka akan kelaparan.” Rasulullah sawbersabda: “Engkau telah haram baginya dan aku tidak dapat berbuat apa-apa untuk menyelesaikan masalahmu ini”.
Memang Rasulullah saw tidak dapat menghukum sesuatu dengan kemauannya sendiri, karena semua ucapannya adalah wahyu dari Pencipta langit dan bumi. sebab itu Rasulullah saw tidak memberikan penjelasan tentang perkara Khaulah. Ketika Rasulullah saw berkata kepada Khaulah binti Tsa’labah: “Aku tidak dapat berbuat apa-apa untuk menyelesaikan masalahmu ini”. Khaulah banyak mengajukan gugatan terhadap Rasulullah saw, karena dia menginginkan Rasulullah saw menyelesaikan masalahnya. Tetapi tatkala dia belum memperoleh jawaban dari Rasulullah saw, dengan segera dia berdoa kepada Allah swt: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku mengadu kepadamu tentang kesusahanku dan kepiluanku berpisah dengannya. Wahai Tuhanku, turunkanlah melalui lidah Nabi-Mu sesuatu yang dapat mengatasi masalah kami ini”. Munajat Khaulah ini terjadi di rumah Rasulullah saw sehingga Aisyah ra dan istri-istri Rasul yang lain dapat mendengarnya. Aisyah ra mengkomentari kejadian itu: “Sesungguhnya aku menangis dan semua orang yang ada bersama kami dari istri-istri Rasulullah turut menangis, karena kami kasihan dan merasa sedih melihatnya”.
Sewaktu Khaulah sedang dalam kesedihannya, Rasulullah saw memanggil suaminya Aus bin ash-Shamad untuk menanyakan kejadian itu. Tatkala Aus sampai di depan Rasulullah saw, dia ditanya oleh Baginda: “Apakah benar yang dikatakan oleh anak pamanmu ini?”Aus menjawab: “Benar, aku telah menziharnya dan menjadikan punggungnya seperti punggung ibuku. Apa perintahmu hai Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab “Jangan engkau mendekatinya, dan jangan engkau mempergaulinya sehingga aku memberitahukannya”. Aus hanya diam saja, sementara Khaulah berkata: “Ya Rasulullah, dia tidak punya apa-apa dan aku yang memberinya nafkah” Semua yang hadir pada ketika itu diam menunggu penyelesaian dari Allah swt. Khaulah yang sudah lama menunggu, banyak berdoa kepada Allah swt dengan menadahkan kedua tangannya dan mengarahkan pandangannya ke langit, dan sekali-sekali mengarahkan pandangannya kepada orang-orang yang di sekelilingnya dan kepada Rasulullah saw.
Pada ketika itu kesadaran Rasulullah hilang, tubuhnya gemetar, menggigil dan tubuhnya penuh dengan keringat. Melihat keadaan Rasulullah saw, Aisyah ra memanggil Khaulah: “Hai Khaulah, wahyu sedang turun. Ia pasti berkaitan denganmu”. Khaulah berdoa: “Ya Allah berikanlah kami kebaikan, karena aku hanya meminta kebaikan dari Nabi-Mu”. Aisyah ra meneruskan kisah Khaulah. Dia berkata: Tatkala Rasulullah saw sadar seperti sedia kala, Baginda tersenyum seraya berkata: “Wahai Khaulah.” Khaulah segera menjawab: “Aku junjung perintahmu ya Rasulullah”. Khaulah berdiri karena gembira melihat Rasulullah saw tersenyum. Maka Rasulullah saw bersabda: “Allah swt telah menurunkan al-Qur’an karena enkau dan suamimu”. Kemudian Rasulullah saw membaca ayat berikut:
“Sesungguhnya Allah swt telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah swt”.(QS.al-Mujadalah:1)
Setelah itu Rasulullah saw memandang Aus bin ash-Shamat seraya berkata: “Adakah engkau sanggup memerdekakan hamba?” Aus menjawab: “Demi Allah swt tidak.” Rasul bertanya lagi: “Adakah engkau sanggup puasa?” Aus menjawab: “Demi Allah swt tidak. Jika aku tidak makan sekali atau dua kali pada setiap hari, pandanganku lemah (kabur) atau aku mati.” Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Kamu harus bersedekah.” Setelah itu Rasulullah saw memandang Khaulah seraya berkata: “Suruhlah dia pergi kepada Ummu al-Munzir binti Qais untuk mengambil kurma sebanyak setengah muatan unta (atau tiga puluh gantang), kemudian disedekahkannya kepada enam puluh orang miskin”. Aus segera pergi menemui orang yang disebutkan oleh Rasulullah saw Kemudian dia membawa kurma tersebut dan mensedekahkannya kepada enam puluh orang miskin. Dengan demikian istrinya kembali halal untuknya.
Begitulah kisah Khaulah binti Tsa’labah yang dianggap sebagai lampu penerang bagi keluarga yang bermasalah dan yang ingin bertaubat dari dosa. Allah swt menjadikan kisah Khaulah ini sebagai pengajaran supaya manusia dapat menjauhkan diri dari kejahilan dan kebodohan.
Referensi:
Buku ULUMUL QUR’AN Kajian Kisah-Kisah Wanita dalam Al-Qur’an. Penulis Muhammad Roihan Nasution.