Kisah Jamilah binti Ubai berbeda dengan kisah Jamilah binti Yasr. Kebencian Jamilah binti Ubai terhadap suaminya telah mendapat jalan keluar dari langit. Islam sebagai agama yang diridoi Allah swt tidak memaksa seseorang untuk menerima perkara yang dia tidak mampu memikulnya, dan Islam tidak memaksa penganutnya untuk melakukan perkara yang dia tidak menyukainya. Inilah kisah Jamilah binti Ubai bin Salul. Jamilah menikah dengan Thalib bin Qais sedangkan dia dari awal tidak menyukainya. Jamilah mempergauli suaminya dengan penuh rasa kebencian. Dalam perkiraannya, suaminya tidak layak untuknya, karena paras rupa yang tidak menarik serta tidak didapati padanya sesuatu yang menyenangkan hatinya. Sebagai anak gadis, Jamilah melihat bahwa kecantikan dan ketampanan merupakan syarat penting dalam menyatukan dua rang suami dan istri. Oleh sebab itu, serang anak muda tidak boleh dipaksa untuk menyintai wanita yang tidak disukainya. Sebaliknya, seorang anak gadis tidak boleh dipaksa untuk menyintai anak muda yang tidak disukainya. Sebab, masing-masing tidak mendapati sesuatu yang menyenangkan hati dan memenuhi impian indah lawan jenisnya. Siang dan malam Jamilah binti Ubai bin Salul hidup dalam kegelisahan bersama Thalib bin Thalib. Jamilah telah berusaha untuk memerangi perasaannya dan berusaha untuk menjinakkan hatinya agar dapat menyayangi suaminya, tetapi dia tidak berhasil, karena Thalib tidak memberi perhatian yang cukup terhadapnya dan tidak melakukan sesuatu yang dapat mempererat hubungan mereka sebagai suami istri. Thalib tidak berusaha melakukan sesuatu yang dapat menyenangkan hati istrinya sebagai menebus kekurangannya dan keburukan wajahnya. Lebih malang lagi, Thalib beranggapan bahwa Jamilah telah menjadi miliknya, maka dia tidak perlu menjaga perasaannya. Jamilah akan tetap bertahan dan bersabar serta dia akan dapat menerima hakikat yang dialaminya seandainya dia menemui jalan penyelesaian. Jalan penyelesaian itu akan membantunya dalam mengatasi perasaannya. Sebagai seorang suami, Thalib bin Qais sepatutnya menolong dan memberi solusi kepada istrinya dalam meneruskan kehidupan suami istri, karena Jamilah pasti sukar membendung perasaannya seorang diri memandangkan ketika itu Jamilah masih muda dan diminati banyak laki-laki Mukmin untuk dinikahi sesuai mengikut hukum Allah swt dan sunnah Rasul-Nya. Pada suatu hari Jamilah keluar dari khemahnya memandang ke sana ke mari menikmati keindahan alam untuk menenangkan jiwanya yang bergelora. Tiba-tiba dia melihat sesuatu yang menyayat hati ketika dia melihat Thalib bersama sahabat-sahabatnya yang lain. Pada waktu itu, Jamilah melihat dengan jelas bahwa Thalib paling pendek, paling loyo dan paling hitam di antara sahabatsahabatnya. Hati Jamilah bertambah sedih, fiikirannya semakin gelisah. Bermacam-macam pertanyaan timbul dalam fikirannya. Mengapa dia melihat kenyataan itu dan mengapa dia melihat perbedaan antara suaminya dengan sahabat-sahabatnya. Setelah Jamilah menyaksikan kekurangan suaminya dari sahabat-sahabatnya, dia berdiri dalam keadaan bingung dan fikirannya melayang-layang ke sana sini. Kejadian itu mendorongnya untuk melepaskan diri dari belenggu yang menyakitkan hati dan perasaannya. Maka tidak lama kemudian, dia pergi mendatangi Rasulullah saw. Setelah Jamilah sampai ke majlis Rasulullah saw, dia berkata tanpa ragu-ragu: “Ya Rasulullah! Aku ingin menyampaikan satu perkara kepadamu.” Rasulullah saw. bertanya: “Apakah itu?” Dia menjawab: “Aku tidak sanggup lagi hidup bersama Thalib bin Qais.“ Rasulullah saw bertanya kembali: “Mengapa engkau benci kepadanya?“ Dia menjawab dengan tenang: “Demi Allah ya Rasulullah, aku tidak benci kepadanya karena agamanya atau akhlaknya, tetapi aku benci kepadanya karena keburukan wajahnya.” Rasulullah saw memanggil Thalib bin Qais dan menyampaikan perkara itu kepadanya, sementara Jamilah berdiri di depan Rasulullah saw. Kemudian Thalib memandang Jamilah dan dia sangat kesal dengan pernyataan istrinya. Thalib memahami bahwa istrinya telah menuntut perceraian, padahal dia tidak bermaksud untuk menceraikannya. Hati Thalib telah tergores dan Thalib teringat bahwa dia telah menghadiahkan kebun yang paling baik kepada Jamilah, maka dia berkata: “Cukuplah aku rugi dengan perpisahan di antara kami, tetapi aku tidak boleh kehilangan hartaku.” Kemudian Thalib menyatakan kemauannya kepada Rasulullah saw. “Ya Rasulullah ! Sesungguhnya aku telah menghadiahkan kebun yang paling baik kepadanya, maka aku berharap supaya dia memulangkannya kembali.” Rasulullah saw mendengar permintaan Thalib, lalu Baginda Rasul memandang Jamilah binti Ubai bin Salul dan mendengar pendapat Jamilah tentang permintaan Thalib bin Qais tersebut. Ketika Rasulullah saw menanyakan hal itu kepada Jamilah: “Hai Jamilah, bagaimana pendapatmu tentang permintaannya?” Jamilah menjawab secara spontan: “Ya, aku akan mengembalikan kebunnya, dan jika dia setuju aku akan menambahnya” Syariat Islam tidak membiarkan suatu pernikahan berlanjutan jika tidak ada kesesuaian dan kerukunan di antara suami dan istri. Bahkan al-Qur’an telah menetapkan pedoman yang dapat mengatasi masalah seperti itu. Oleh sebab itulah, Allah swt menurunkan Alquran yang berbunyi:
“Dan tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka. Kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya; itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orangorang yang zalim”. (QS.Al-Baqarah:229)
Dari ayat di atas, dapat difahami bahwa kebencian seorang istri terhadap suaminya telah mendapat jalan keluar dari langit sebagaimana sebelum ini Allah swt memperkenankan permintaan wanita yang cinta dan sayang kepada suaminya. Begitulah perhatian syariat Islam terhadap hak seorang istri. Sesungguhnya Islam itu berlaku adil terhadap semua penganutnya.
Referensi:
Buku ULUMUL QUR’AN Kajian Kisah-Kisah Wanita dalam Al-Qur’an. Penulis Muhammad Roihan Nasution.
Buku ULUMUL QUR’AN Kajian Kisah-Kisah Wanita dalam Al-Qur’an. Penulis Muhammad Roihan Nasution.