Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Muait al-Umawiyah adalah salah seorang wanita mukmin yang turut berhijrah (ke AlMadinah). Dia memeluk agama Islam di Makkah. Ibunya bernama Arwa binti Kariz bin Zam’ah bin Abd asy-Syams al-Qurasyi. Ummu Kultsum adalah satu-satunya wanita Quraisy yang turut serta berhijrah meninggalkan kedua ibu bapaknya. Sebagai seorang wanita yang lebih lemah dari laki-laki, maka dia meminta perlindungan dari Rasulullah saw, karena ketika dia memeluk agama Islam, dia menghadapi berbagai rintangan dan tantangan berat. Namun demikian dia dapat menghadapinya sehingga berhasil berhijrah kepada Allah swt dan Rasulu-Nya. Ummu Kultsum berhijrah bukan atas dasar cinta kepada suami atau cinta kepada harta tetapi karena posisi dan kedudukannya yang menakutkan di kalangan kafir Quraisy, di mana dia tidak mendapatkan pembelaan dan pemeliharaan yang sewajarnya dari suami dan anaknya. Oleh itu, Allah swt memerintahkan melalui firman-Nya supaya Ummu Kultsum dan wanita-wanita yang senasib dengannya untuk berhijrah.
Perjanjian Hudaibiyah
Rasulullah saw bersama para sahabatnya keluar dari al-AlMadinah menuju Makkah untuk berziarah ke Masjid al-Haram. Keberangkatan Rasul tidak bertujuan untuk berperang, namun Baginda Rasul mengajak orang-orang Islam untuk ikut bersamanya untuk menziarahi Baitullah, karena Rasul khawatir orang-orang Quraisy akan menyerang dan menegahnya memasuki Makkah alMukarramah. Ajakan Rasulullah saw itu tidak mendapat sambutan baik dari orang-orang Arab Badawi, karena mereka merasa berat untuk pergi bersama Rasulullah saw. Mereka mengatakan: “Apakah kita akan pergi kepada satu kaum yang telah memerangi Muhammad dan membunuh sahabat-sahabatnya?” Kemudian mereka memberi alasan bahwa harta dan keluarga membuatkan mereka tidak dapat keluar bersama Rasulullah saw. Walaupun tanpa orang Arab Badwi, Rasulullah saw bersama para sahabat yang terdiri dari orang-orang Muhajirin dan Ansar serta sebagian orang-orang Arab lainnya tetap berangkat tanpa membawa peralatan perang kecuali pedang dalam sarungnya. Rasulullah saw membawa binatang sembelihan untuk disembelih di Makkah sewaktu mengerjakan umrah. Rasulullah saw dan para sahabat memakai pakaian ihram untuk meyakinkan orang-orang kafir Quraisy bahwa kedatangan Baginda bukan untuk berperang dan juga Rasulullah saw berharap dengan berpakaian ihram, kaum Quraisy akan mengizinkannya untuk menziarahi Ka’bah dan mengerjakan tawaf serta sa’i di antara bukit Shafa dan Marwah. Sedang dalam perjalanan, kaum Quraisy telah mengetahui kedatangan Baginda dan rombongannya. Kemudian mereka pergi menemui para pembesar Quraisy untuk memberitahukan kedatangan Muhammad saw. Akhirnya kata sepakat telah dipersetujui bahwa Muhammad saw tidak dibenarkan memasuki kota Makkah. Dalam perjalanan menuju Kota Makkah, Rasulullah saw bertemu dengan Basyar bin Abu Sufyan. Basyar berkata: “Hai Rasulullah, sesungguhnya Quraisy telah mendengar tentang kedatanganmu dan mereka keluar memakai baju kulit harimau dan berhenti di lembah Makkah.” Mendengar kata-kata Basyar itu, Rasulullah saw bersabda: “Celaka penduduk Makkah. Peperangan akan menghancurkan mereka. Apakah salahnya seandainya mereka membiarkan aku dengan orang-orang Arab. Seandainya orang-orang Arab membunuhku, itu adalah keinginan Quraisy, dan seandainya Allah memberikan kemenangan bagiku melawan orang-orang Arab, mereka akan masuk Islam, dan seandainya mereka tidah mau berbuat demikian, karena mereka ada kekuatan, tindakan apa yang hendak Quraisy lakukan? Demi Allah dan demi risalah yang aku bawa, aku akan memerangi mererka sampai Allah memberikan kemenangan kepadaku atau aku mati karenanya.” Kemudian Rasulullah saw bertanya: “Siapakah di antara kamu yang dapat menunjukkan suatu jalan yang tidak mereka lalui?” Seorang laki-laki dari kalangan orang Islam secara sukarela memimpin Rasulullah saw dan para sahabat melalui jalan yang sukar dilalui oleh orang lain. Akhirnya mereka berhasil keluar dari jalan itu walaupun mereka tempuh dengan penuh kesusahan dan kesulitan. Kemudian Rasulullah saw memerintahkan supaya mereka berjalan ke arah sebelah kanan. Rasulullah saw dan para sahabatnya yang meneruskan perjalanan melalui jalan lain dapat dikesan oleh kaum Quraisy disebabkan debu yang berterbangan di kawasan itu. Oleh itu, kaum Quraisy segera kembali ke Makkah, sementara Rasulullah saw dan para sahabat meneruskan perjalanan sehingga mereka sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah. Ketika sampai di tempat itu unta Rasulullah saw berlutut secara spontan. Para sahabat berkata: “Unta itu berhenti secara tiba-tiba.”Lalu Rasulullah saw bersabda:“Yang menahan unta itulah yang telah menegah gajah memasuki Makkah (yakni Allah swt). Aku akan memperkenankan permintaan Quraisy demi terjalinnya silaturrahmi.”
Rasulullah saw menunggu permintaan kaum Quraisy baik atau buruk. Kemudian seorang Muslim datang menemui Rasulullah saw seraya berkata: “Ya Rasulullah, kaum Quraisy masih benci dan marah kepadamu dan hati mereka penuh dengan kebencian terhadapmu. Mereka bermaksud untuk menipu daya, sedang Allah sebaik-baik pembalas tidpu daya”. Mendengar kata-kata itu, Rasulullah saw diam sejenak. Namun demikian, wajahnya tidak menggambarkan niat buruk kepada mereka, karena Rasul tidak bermaksud untuk mengganggu siapapun, bahkan kehadirannya hanya untuk melaksanakan ibadat umrah semata-mata. Kemudian Rasulullah saw berkata kepada Umar bin al-Khattab: “Pergilah menemui mereka, karena engkau adalah seorang yang bijaksana dan cerdik.” Umar berkata: “Aku junjung perintahmu hai Rasulullah, tetapi aku takut mereka tidak akan membiarkan aku hidup dan aku takut keselamatanku akan terancam, karena mereka masih menyimpan dendam terhadapku, sedangkan di Makkah tidak ada keluarga yang akan melindungi dan membelaku seandainya mereka berniat buruk terhadapku. Adapun ‘Utsman bin ‘Affan masih mempunyai hubungan keluarga dengan Bani Umaiyah. Jadi tidak mustahil di antara mereka ada yang akan membelanya, karena di sana masih ada anak-anak pamannya seperti Muawiyah, Abu Sufyan dan Abban dari Bani Sa’id bin al-‘Ash. Mereka itu pasti membelanya.” Mendengarkan ucapan ‘Umar itu, Rasulullah saw segera memanggil ‘Utsman bin ‘Affan dan mengutusnya untuk menemui orang-orang Quraisy. ‘Utsman diperintahkan memberitahu mereka bahwa kedatangan Rasulullah saw bukan untuk berperang tetapi semata-mata untuk menziarahi Baitullah dan melaksanakan ibadah umrah. ‘Utsman bin ‘Affan berangkat ke Makkah dan menyerahkan surat Rasulullah saw kepada orang-orang Quraisy. Setelah surat itu diserahkan, kaum Quraisy berkata kepadanya: “Jika engkau ingin tawaf di ka’bah, tawaflah.”‘Utsman menolak tawaran mereka.
Tidak lama kemudian, tersebar berita dari Makkah bahwa ‘Utsman bin ‘Affan telah dibunuh. Oleh itu, para sahabat berjanji kepada Rasulullah saw akan membalas dendam atas kematian ‘Utsman. Tetapi kemudian, datang berita kedua yang menapikan berita pertama. Berita itu menyatakan bahwa Utsman dalam keadaan baik dan kaum Quraisy menuntut perdamaian. Tuntutan perdamaian ini dibawa oleh Suhail bin ‘Amr mewakili kaum Quraisy kepada Rasulullah saw. Kemudian perdamaian itu dirumuskan dan ditetapkan. Berikut ini nasnya yang bermaksud:
“Dengan nama-Mu wahai Tuhanku, inilah perdamaian yang ditetapkan antara Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amr. Keduanya telah menetapkan perdamaian bahwa peperangan akan ditiadakan selama sepuluh tahun agar pada masa itu manusia hidup dalam keadaan aman dan saling menahan diri. Barang siapa di antara Quraisy yang datang kepada Muhammad tanpa seizin walinya dan bertujuan masuk Islam, Muhammad mesti mengembalikannya kepada Quraisy. Dan barang siapa yang datang kepada Quraisy dari pengikut Muhammad, Quraisy tidak wajib mengembalikannya kepadanya, dan semua bentuk kejahatan di antara kita akan ditiadakan, tidak ada pencurian dan pengkhianatan, dan barang siapa yang ingin masuk bersama perjanjian Muhammad, dia dibolehkan memasukinya, dan barang siapa yang ingin bersama perjanjian Quraisy dia dibolehkan memasukinya.”
Itulah perjanjian Hudaibiyah yang harus diceritakan sebagai pembukaan kepada kisah wanita suci, Ummu Kultsum bin ‘Uqbah yang mendengar hasil rundingan kaum Quraisy dengan Rasulullah saw dari saudaranya Imarah. Imarah menjelaskan bahwa kaum Quraisy telah berhasil mengemukakan syarat-syarat zalim yang mesti dipatuhi oleh Muhammad saw, sementara Baginda tiada pilihan lain selain menerima syarat-syarat tersebut. Di antara syarat-syarat yang mengandung penganiayaan itu ialah: “Barang siapa di antara Quraisy yang datang kepada Muhammad tanpa seizin walinya dan bertujuan masuk islam, Muhammad mesti mengembalikannya kepada Quraisy dan menolak keIslamannya.” Syarat lain: “Barang siapa yang datang dari orangorang Islam kepada Quraisy dengan tujuan meninggalkan Islam, Quraisy tidak wajib mengembalikannya.” Kesimpulannya, semua syarat-syarat yang ditetapkan di dalam perjanjian itu adalah kemaslahatan pihak Quraisy. Sebab itulah para sahabat menentangnya. Tetapi Rasulullah saw tahu bahwa Allah swt akan menolongnya dan memeliharanya dari kejahatan manusia. Keputusan itu telah mengetuk pintu hati Ummu Kultsum untuk banyak berfikir. Dia telah merahasiakan sesuatu yang hanya Allah swt saja yang mengetahuinya. Dia telah bercita-cita untuk bergabung dengan Rasulullah saw dan orang-orang Islam di AlMadinah al-Munawwarah. Cita-citanya itu bukan karena mengharapkan dunia atau harta, tetapi hanya semata-mata karena Allah swt. Setelah perjanjian Hudaibiyah yang dipersetujui berlalu beberapa tahun, orang-orang Islam telah memperoleh kemenangan tahun demi tahun. Namun demikian perjanjian Hudaibiyah sangat membimbangkan Ummu Kultsum karena di dalam perjanjian itu, terdapat beberapa syarat yang menghalangnya dari menggabungkan diri dengan Rasulullah saw atau mengikut Baginda berhijrah ke AlMadinah. Setiap hari Ummu Kultsum berdoa kepada Allah swt agar diberi petunjuk ke jalan yang benar. Dia yakin bahwa Rasulullah saw tidak akan melanggar perjanjian yang telah ditetapkan, dan Rasulullah saw wajib mematuhinya karena menepati janji merupakan sebagian dari dakwah Islam, khususnya perjanjian yang membawa kepada perdamaian di antara kedua belah pihak. Perjanjian seperti pastinya sangat dihargai oleh Rasulullah saw. Kebimbangan Ummu Kultsum hanya dapat berkurang apabila dia memegang pelapah kurma yang mengandung ayat-ayat suci alQur’an. Pelapah itu dibacanya berulang kali sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah swt. Dia sengaja menyembunyikan hal ini dari orang-orang kafir Quraisy yang pasti akan menangkapnya jika perkara ini diketahui mereka.
Pada tahun ke-7 Hijriyah, Ummu Kultsum sedang dudukduduk di rumahnya, keinginannya untuk mengikuti jejak Rasulullah saw semakin bertambah kuat. Dia terfikir untuk mencari teman dipercayai untuk menemaninya dan membelanya di perjalanan nanti, karena dia sadar bahwa perjalanan menuju al-Al-Madinah memerlukan pengorbanan yang besar di samping memikul tanggungjawab yang berat jika berhadapan dengan orang-orang yang ingin menzaliminya. Kemudian terlintas dalam fikiran Ummu Kultsum seorang laki-laki dari golongan Khuza’ah yang pernah menanggung siksaan dari sorang-orang Quraisy setelah mendengar berita tentang keislamannya. Ummu Kultsum pergi menemui laki-laki itu di rumahnya di Makkah tanpa diketahui oleh orang-orang Quraisy.Laki-laki itu mengabulkan permintaannya, dan mereka berdua mengatur keberangkatan. Laki-laki itu berangkat terlebih dahulu ke Tan’im dan Ummu Kultsum menyusul secara sembunyi agar tidak diketahui oleh saudaranya Imarah dan Walid. Tatkala subuh telah tiba, kegelapan mulai menghilang dan matahari mula memancarkan cahayanya, Ummu Kultsum bertolak ke Tan’im dengan membawa bekal berupa makanan dan minuman. Setelah Ummu Kultsum sampai, laki-laki itu menaiki unta yang telah disediakan. Kemudian dia berjalan di depan Ummu Kultsum. Setelah lama berjalan, pokok-pokok kurma di Al-Madinah mulai kelihatan. Ketika itulah, tersebar berita di Makkah bahwa Ummu Kultsum dan seorang laki-laki dari Bani Khuza’ah telah pergi berhijrah ke Al-Madinah mengikut jejak Rasulullah saw. Pada waktu itu juga, kedua saudara Ummu Kultsum, Imarah dan al-Walid segera berangkat menuju Al-Madinah untuk mendapatkan Ummu Kultsum dan laki-laki itu sebelum sampai di Al-Madinah dan bertemu dengan Rasulullah saw, atau sebelum Ummu Kultsum masuk Islam. Tetapi hasrat mereka tidak sampai, karena Ummu Kultsum telah sampai di Al-Madinah dan memperoleh nur Ilahi yaitu memeluk agama Islam.
Setelah Ummu Kultsum mengetahui kedatangan Imarah dan al-Walid di Al-Madinah dan mereka akan pergi menemui Rasulullah saw di Masjid al-Haram, dia takut Rasulullah saw menerapkan perjanjian Hudaibiyah ke atas dirinya. Seandainya itu terjadi, dia harus mengikut kedua saudaranya ke Makkah dan akan menerima penyiksaan dari orang-orang quraisy, serta boleh jadi dia akan menemui ajalnya, karena dia telah masuk Islam dan meninggalkan agama asalnya. Sebab, Rasulullah saw telah pernah menerapkan perjanjian itu ke atas seorang laki-laki, di mana lakilaki itu telah dipulangkan oleh Rasul kepada Quraisy. Apakah Ummu Kultsum juga akan mengalami nasib yang sama? Ketika Imarah dan al-Walid sampai di majlis Nabi saw, mereka berkata: “Hai Muhammad, kembalikan kepada kami saudari kami Ummu Kultsum, karena di antara kita ada perjanjian yang telah dipersetujui. Engkau tidak boleh membatalkan perjanjian yang telah engkau persetujui dengan kami.” Ketika Rasulullah saw bertanya kepada Ummu Kultsum tentang hajat dan keinginan saudaranya Imarah dan al-Walid, dia menjawab: “Hai Rasulullah, apakah engkau kembalikan aku kepada orang-orang kafir yang akan menyiksa aku karena agamaku, sedangkan aku seorang wanita lemah yang tidak mampu menanggungnya.” Sebab kejadian itu, Allah swt menurunkan Alquran yang mengecualikan para wanita dari perjanjian alHudaibiyah. Allah swt berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) meereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka, maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benarbenar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuanperempuan kafir dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Qs. alMumtahanah: 10)
Rasulullah saw bertanya kepada kaum wanita: “Adakah kamu keluar (dari Makkah) karena cinta kepada Allah dan RasulNya, bukan karena cinta kepada suami dan harta?” Jika mereka mengatakan ya, Rasul tidak akan mengembalikan mereka kepada orang-orang kafir. Ummu Kultsum binti ‘Uqbah menggabungkan diri dengan kaum wanita mukmin yang turut serta berhijrah kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Mereka berhijrah bukan karena harta atau suami, tetapi karena ikhlas kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Ummu Kultsum merasa aman, tenteram dan bahagia tinggal di Al-Madinah al-Munawarah. Merasa dirinya aman, agamanya terpelihara. Kemudian dia ditunang oleh Zaid bin Haritsah dan menikah serta hidup bersamanya sehingga Zaid terbunuh dalam peperangan Mu’tah. Setelah itu dia mernikah dengan Abd. Rahman bin ‘Auf ra. Melalui pernikahan keduanya, mereka dikaruniakan dua orang anak yaitu Ibrahim dan Humaid. Setelah Abd. Rahman meninggal dunia, Ummu Kultsum menikah dengan Amr bin al-‘Ash. Mereka hidup bahagia sampai Ummu Kultswum meninggal dunia pada zaman khalifah Ali bin Abu Thalib ra. Ummu Kultsum telah meriwayatkan sepuluh hadis. Salah satu daripadanya terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Inilah kisah wanita mulia Ummu Kultsum. Dia beriman kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Demi agama yang tecinta,dia sanggup berhijrah ke Al-Madinah mengikut jejak Rasulullah saw. Pengorbanannya itu disambut oleh Allah swt dengan rahmatNya di mana al-Qur’an telah mengabulkan permintaannya. Oleh itu, dia adalah salah seorang wanita Islam yang memperoleh penghormatan dari Allah swt, di mana salah satu hukum Islam telah disyariatkan karenanya. Seterusnya Ummu Kultsum telas lulus menghadapi ujian dari Allah swt. Mudah-mudahan Allah swt menempatkannya di syurga al-Khuldi.
Referensi:
Buku ULUMUL QUR’AN Kajian Kisah-Kisah Wanita dalam Al-Qur’an. Penulis Muhammad Roihan Nasution.