Ummu Kujjah Al-Anshariyah seorang wanita yang mulia dan penyabar. Karenanya, Allah swt menurunkan ayat al-Qur’an yang mensyariatkan perkara penting yang berkaitan dengan harta pusaka, di mana kaum wanita berhak menerima harta pusaka mengikut bahagian yang sudah ditentukan. Dalam ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan harta pusaka, Allah swt memperingatkan orang-orang Islam supaya senantiasa bertakwa kepada-Nya dalam mengelola harta anak-anak yatim. Peringatan Allah swt ini bertujuan supaya nasib anak-anak kecil yang ditinggalkan oleh orang tuanya terbela. Karena anak-anak yatim yang masih kecil tidak mungkin menjalani kehidupan ini tanpa bantuan dan pemeliharaan orang lain.
Jadi persediaan awal dari harta pusaka yang mereka peroleh akan menolong mereka dalam meneruskan kehidupan yang lebih teratur. Sekiranya orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan harta anak-anak yatim menyadari tanggungjawab mereka, mereka pasti berlaku adil terhadap anak-anak yatim, karena mereka akan memperoleh rahmat dan karunia dari Allah swt. Sesungguhnya rahmat dan karunia Allah swt lebih bermakna dari memakan harta anak-anak yatim. Bagaimanakah kisah Ummu Kujjah? Apa yang telah terjadi ke atas dirinya dan anak-anaknya yang perempuan? Siapakah suaminya yang apabila dia meninggal dunia Ummu Kujjah dipertanggungjawabkan membela nasib anak-anaknya yang perempuan? Mengapa Ummu Kujjah menjadi korban orang-orang yang tamak kepada harta anak-anak yatim dan harta orang-orang lemah lagi miskin? Semua persoalan ini akan terjawab melalui kisah Ummu Kujjah dibawah ini.
Ummu Kujjah adalah wanita al-Anshar yang hidup di kalangan masyarakat Islam yang baik di al-Al-Madinah al-Munawwarah di bawah pemerintahan Islam yang dipimpin oleh Rasulullah saw. Ummu Kujjah seorang wanita mukminah, dan shalihah yang banyak melaksanakan shalat dan puasa sebagai menjunjung perintah Allah swt, dan juga senantiasa mendengar dan mengikuti tunjuk ajar Rasulullah saw dari belakang tirai (tabir) sama halnya dengan kaum wanita Islam lain yang hidup pada zaman itu. Selain dari itu, Ummu Kujjah adalah istri kepada laki-laki al-Anshary bernama Aus bin Thalib dari Bani ‘Adiy bin Amr bin Malik dari keturunan Bani an-Najjar di al-Al-Madinah. ‘Aus salah seorang yang ikut serta bersama pembesar-pembesar kaumnya pada Bai’ah al-Aqabah yang kedua dan dia memeluk Agama Islam sebelum Rasulullah saw berhijrah ke al-Al-Madinah. ‘Aus seorang yang berkemampuan, memiliki harta kekayaan yang dapat memenuhi keperluannya dan keperluan keluarganya. Ketika Rasulullah saw dan sahabatnya yang terdiri daripada orang-orang Muhajirin Makkah tiba di al-Al-Madinah, Aus turutserta menyambut mereka, dan juga melibatkan diri dalam membangun Massjid anNabawy. Rumah tangga yang dibina oleh Aus dengan Ummu Kujjah sangat bahagia karena Ummu Kujjah seorang istri yang setia. Mereka dikaruniai seorang anak perempuan. Meskipun anak yang dilahirkan itu seorang anak perempuan, Aus bin Thalib tetap bergembira. Sambutan Aus bin Thalib sangat berbeda dengan tradisi yang berlaku pada zaman jahiliyah, sebelum Rasulullah saw diangkat menjadi Rasul, di mana orang-orang Arab ketika itu tidak senang dengan kelahiran anak perempuan. Bahkan mereka sanggup menanam anak-anak perempuan hidup-hidup.
Kedatangan Islam tradisi buruk dan zalim yang terjadi pada zaman itu dapat diberantas. Sebagai seorang istri yang taat, Ummu Kujjah senantiasa menemani suaminya Aus pergi ke mesjid untuk melaksanakan shalat berjamaah bersama Rasulullah saw sebagai mengamalkan sunnah Rasulullah saw dan mentaati sabdanya:
“Shalat berjamaah lebih baik dua puluh tujuh kali ganda dari shalat bersendirian” .
Setelah selesai mengerjakan shalat, Ummu Kujjah kembali ke rumah untuk mengurus anaknya dan menyediakan keperluan suaminya. Setelah tugas itu selesai, dia tumpukan perhatiannya kepada Kitabulllah yang ditulis oleh suaminya pada kulit-kulit binatang dan pelepah tamar. Melalui tulisan itu, Ummu Kujjah membaca dan menghafal ayat-ayat Alquran. Pada suatu hari, ketika kehidupan di al-Al-Madinah dalam keaadan tenang di bawah pimpinan Rasulullah saw, Ummu Kujjah mendengar berita tentang pedagang-pedagang Quraisy di bawah pimpinan Abu sufyan bin Harb sedang dalam perjalanan. Ummu Kujjah tahu bahwa orang-orang Islam telah terfikir untuk merampas harta perdagangan Quraisy sebagai ganti rugi terhadap harta kekayaan yang mereka tinggalkan di Makkah yang dikuasai oleh kaum Quraisy. Ketika isu itu tersebar, Rasulullah saw yang baru pulang dari perang al-‘Asyirah keluar bersama sahabat-sahabatnya keluar untuk memerangi Quraisy. Tetapi mereka tidak berhasil menemui Quraisy, lalu mereka kembali ke al-Al-Madinah. Setelah mendengar kepulangan Abu sufyan dan orang-orang Quraisy, Baginda Rasul mengajak orang orang Islam untuk menyerang Quraisy. Rasulullah saw bersabda yang bermaksud: “Pedagang-pedagang Quraisy sedang dalam perjalanan membawa harta kekayaan mereka, maka hendaklah kamu pergi mencarinya”.
Secara spontan, orang-orang Islam al-Madinah memperkenankan seruan Baginda Rasul sebagai tanda taat kepadanya dan cinta kepada jihad di jalan Allah swt. Aus bin Tsabit juga tidak ketinggalan dalam menyahuti seruan Baginda Rasul, maka dia berkata kepada istrinya: “Hai Ummu Kujjah, aku akan pergi bersama Rasulullah saw dan orang-orang Islam untuk berjihad di jalan Allah swt dan merampas barang perniagaan dan unta orangorang kafir Quraisy.”Ummu Kujjah menjawab:“Mudah-mudahan Allah memberimu keberkatan atas keberanian dan kekuatan imanmu, dan aku bercita-cita untuk ikut bersamamu supaya aku dapat menyediakan makanan dan minuman para tentara Islam.” Aus berkata: “Engkau sedang hamil tua, dan siapa pula yang akan menjaga anakmu ini di al-Al-Madinah?” Kemudian Aus tersenyum seraya menambahkan ucapannya:” Tidakkah jihadku di jalan Allah dan pembelaanku terhadapmu memadai untukmu?” Wajah Ummu Kujjah berseri-seri sebagai tanda kegembiraannya mendengar katakata suaminya, lalu dia berkata: “Mudah-mudahan Allah memberimu keselamatan, dan mudah-mudahan Allah memeliharamu wahai Aus, dan pergilah”.
Kemudian Aus bergabung dengan tentra Islam dalam peperangan Badar dengan harapan tentra Islam memperoleh kemenangan dan dia akan kembali ke pangkuan istrinya, Ummu Kujjah yang sudah melahirkan anak laki-laki yang comel, dan juga dengan harapan bertemu dengan anaknya yang perempuan yang telah mulai belajar jalan dan berkata. Tentara Islam memperoleh kemenangana dalam peperangan Badar itu. Mereka kembali ke al-Al-Madinah bersama Rasulullah saw dengan penuh kegembiraan dan membawa harta rampasan perang yang banyak, sementara pembesar-pembesar Quraisy Makkah, banyak yang terbunuh dan ditawan. Ketibaan tentara Islam disambut dengan penuh kegembiraan oleh penduduk al-Al-Madinah.
Kemudian Ummu Kujjah memandang tentara Islam sambil mencari-cari suaminya Aus bin Thalib. Dia khawatir Aus bin Thalib mati syahid sebelum melihat anaknya yang kedua lahir. Namun kebimbangan Ummu Kujjah terjawab apabila dia bertentangan mata dengan suaminya yang telah melambaikan tangan dari jauh kepada Ummu Kujjah. Tetapi karena posisi Aus ditengah-tengah tentara Islam yang lain, Ummu Kujjah tidak dapat melihatnya. Seterusnya Aus berjabat tangan dengan istrinya dan melihat anaknya yang masih dalam buaian, serta dia bersyukur kepada Allah swt atas nikmat yang telah mengembalikan kegembiraan kepada keluarganya dan penduduk al-Al-Madinah lainnya. Kemudian Aus duduk sambil bercerita kepada Ummu Kujjah tentang kejadian yang berlaku semasa peperangan Badar. Dia sangat berbangga, karena walaupun tentara Islam hanya tiga ratus orang, tetapi dapat mengalahkan tentara kafir Quraisy yang berjumlah tujuh ratus tentara berkuda. Selain itu, Aus juga menceritakan kepada istrinya tentang sahabat-sahabatnya yang mendengar suara Malaikat yang menyertai mereka dalam peperangan itu dan juga tentang ayat-ayat Alquran yang turun pada hari itu. Ummu Kujjah sangat gembira mendengar cerita suaminya dan dia mengucapkan alhamdulillah dan bersyukur kepada Allah swt atas nikmat dan karunia-Nya.
Kemudian mereka melakukan shalat sunat syukur sebagai tanda terima kasih mereka kepada Allah swt atas nikmat yang diberikan kepada mereka sekeluarga dan kepada orang-orang Islam lainnya yang telah memenangkan peperangan itu.. Hari demi hari orang-orang Islam hidup dengan penuh ketenangan dan kedamain. Lima kali pada setiap hari mereka keluar beramai-ramai ke masjid untuk melakukan shalat berjamaah. Penomena ini menyebabkan jalan-jalan di al-AlMadinah menjadi penuh sesak. Hal yang paling menggembirakan, mereka dapat menikmati suara azan dari Bilal yang dapat di dengar di seluruh penjuru kota al-Al-Madinah. Selain dari itu, bacaan tasbih dan bacaan ayat-ayat suci Alquran dari oramg-orang muhajirin dan Anshar yang kedengaran dari mesjid berhasil menarik orang-orang Islam ke masjid seperti sarang lebah yang dihiasi dengan suara dengungan yang merdu. Pada tahun itu orang-orang Islam merasa berbahagia atas kemenangan mereka, sementara orang-orang kafir Quraisy pula terpaksa menebus saudara mereka yang ditawan oleh tentara Islam dalam perang Badar.
Setelah itu mereka mulai mengatur strategi dan menyusun persiapan untuk membalas dendam atas kekalahan yang mereka alami dalam peperangan itu. Setelah itu orang-orang Quraisy baik penunggang kuda maupun pejalan kaki, keluar menuju Bukit Uhud dibantu oleh Bani Kinanah dan Bani Tuhamah yang menjadi sekutu dan pengikut mereka. Selain itu, mereka dibantu oleh istri-istri mereka yang ikut serta berjuang memberi semangat dan dukungan moral. Ketika Rasulullah saw mengetahui kedatangan mereka, Baginda Rasul pergi menemui sahabat-sahabatnya seraya berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku bermimpi melihat suatu yang baik, aku bermimpi melihat seekor lembu disembelih, dan aku melihat pada mata pedangku tedapat lubang-lubang kecil, serta aku bermimpi memasukkan tanganku ke dalam baju besi yang kuat.
Takwilnya menurut pendapatku adalah Kota al-Al-Madinah. Sebab itu jika kamu setuju, kita akan menetap di al-Al-Madinah dan membiarkan mereka memilih tempat yang mereka sukai. Dengan demikian mereka akan mengambil tempat yang paling buruk, dan jika mereka memasuki al-Al-Madinah kita akan memerangi mereka.”
Aus berdiri mendengar penjelasan Rasulullah saw, sementara orang-orang Islam yang lain mulai mengeluarkan pendapat masing-masing yang disertai dengan alasan sebagai mendukung pendapatnya. Sebagian berkata:”Ya Rasulullah, mari kita keluar menemui musuh agar mereka tidak menyangka bahwa kita ini penakut dan lemah.”Aus bin Thalib al-Anshari, suami Kujjah setuju dengan pendapat ini, sementara Abdullah bin Ubai bin Salul yang berdiri di tengah-tengah majilis berkata:”Ya Rasulallah, Menetaplah di al-Al-Madinah dan jangan engkau keluar menjumpai mereka. Demi Allah, setiap kali kami keluar dari al-Al-Madinah dengan tujuan menemui musuh, kami tetap mengalami kekalahan, dan setiap musuh memasuki al-Al-Madinah, kami tetap memperoleh kemenangan. Sebab itu, biarkanlah mereka masuk ya Rasulallah, karena jika mereka mengambil suatu tempat, mereka akan mengambil temapat yang paling buruk, dan jika mereka memasuki al-Al-Madinah, para laki-laki dari kita memerangi mereka, dan para wanita dan anak-anak melempari mereka dengan batu dari atas, dan jika mereka kembali, mereka akan kembali dalam kegagalan.”
Kemudian Ummu Kujjah dan suaminya, Aus bin Thalib menjawab kata-kata Abdullah bin Salul dengan jawaban yang memuaskan:”Apakah engkau telah lupa bahwa pada tahun lalu kita telah keluar melawan mereka, lalu kita memperoleh kemenangan.” Sebagian dari orang-orang Islam yang ingin keluar memerangi Quraisy masih berada di samping Rasulullah saw, maka Rasulullah saw masuk ke rumahnya, lalu keluar dengan memakai baju besi. Setelah melihat tindakan Rasulullah saw, mereka menyesal atas sikap mereka, Mereka berkata:”Alangkah buruknya sikap kita yang memaksa Rasulullah saw padahal kita tidak boleh melakukan itu. Apakah kita layak menyatakan suatu perkara kepada Rasul saw, sedangkan Baginda menerima wahyu dari langit.”Menyadari kesilapan itu, mereka pergi menemui Rasulullah saw meminta maaf atas sikap mereka itu. Mereka berkata:”Ya Rasulullah, buatlah apa yang engkau suka.” Rasulullah saw menjawab: ”Apabila seorang Nabi telah memakai pakaian perang, dia tidak boleh menanggalkannya sehingga peperangan itu selesai.”
Setelah itu, Aus bin Thalib dan istrinya Ummu Kujjah serta orang-orang Islam yang lain pulang ke rumah masing-masing untuk menyiapkan bekal dan keperluan perang. Sebagai seorang istri yang baik, Ummu Kujjah menyediakan senjata perang untuk suaminya dan menyediakan perca kain untuk membalut kepala dan tangan tentera Islam yang mungkin terluka, serta menyiapkan air minum untuk diberikan kepada para mujahidin. Ketika Ummu Kujjah sedang sibuk menyiapkan keperluan untuk berperang, Aus mendekati istrinya seraya bertanya: “Di manakah akan kau tinggalkan anak-anak kita jika engkau persegi bersamaku ke medan jihad? ”Ummu Kujjah menjawab: “Aku tinggalkan mereka bersama ibuku.”Aus terdiam seketika, kemudian dia berkata: “Mudahmudahan keikutsertaanmu diberkati oleh Allah swt” Ummu Kujjah menjawab: “Aku tidak akan membiarkanmu memperoleh pahala jihad tanpa aku berada di sampingmu wahai bapak anak-anakku.” Rasulullah saw mengangkat dan melantik Abdullah bin Ummu Maktum menjadi wali di al-Al-Madinah selama Baginda berada dalam peperangan. Ummu Maktum berperan sebagai imam shalat bagi jemaah Islam yang tidak sanggup pergi berperang bersama Rasulullah saw .
Adapun Abdullah bin Ubai bin Salul dan sebagian tentera berusaha mempengaruhi para tentera Islam agar meninggalkan perang jihad ini. Abdullah bin Ubai berkata: “Dia (Muhammad saw) mentaati mereka, lalu dia keluar (dari al-Al-Madinah) , dan pada waktu yang sama dia menyalahiku. Demi Allah, kita tidak tahu mengapa kita bunuh diri kita sendiri hai manusia.” Abdullah bin Amr, seorang Muslim yang ikut serta berjihad bersama Rasulullah saw mendengar ucapan Abdullah bin Ubai itu, lalu Abdullah bin Amr mengikuti tentera yang menyebelahi Abdullah bin Ubai untuk menasehati mereka: “Hai kaumku, aku peringatkan kamu supaya kamu tetap ingat kepada Allah dan jangan kamu hina kaummu dan keturunamu sendiri.”Mereka menjawab nasihatnya: “Seandainya kami tahu bahwa peperangan ini akan terjadi, kami tidak akan membiarkan kamu, tetapi menurut pendapat kami, peperangan ini tidak akan terjadi.”Kemudian mereka kembali ke al-Al-Madinah, sementara Abdullah bin Amr melihat mereka dengan penuh kekesalan seraya berkata: “Mudahmudahan Allah melaknat kamu wahai musuh-musuh Allah, dan mudah-mudahan Allah membuat Rasul-Nya dan orang-orang Islam yang bersamanya tidak butuh kepada bantuan kamu.” Ketika peperangan dimulai, pandangan Ummu Kujjah tidak terpisah dari suaminya Aus yang sedang berjihad dan sekali-sekali dia memperhatikan tentera Islam yang sibuk berperang menentang musuh.
Pada awal peperangan, tentera Islam memperoleh kemenangan yang menyebabkan tentera kafir Quraisy terpaksa berundur dari medan pertempuran. Pengunduran mereka dengan meninggalkan harta ghanimah yang banyak menyebabkan banyak dari tentera Islam yang lupa diri. Hal yang paling menyedihkan ialah apabila tukang-tukang manah yang ditempatkan di punca Uhud melanggar perintah Rasulullah saw yang mengangkat mereka sebagai benteng pertahanan. Sepatutnya mereka tidak meninggalkan bukit Uhut dan tidak turun mengambil harta ghanimah walau dalam keadaan apapun, karena itu pesan dan perintah Rasulullah saw Perbuatan mereka itu menyebabkan benteng pertahanan tentera Islam menjadi tidak kuat.
Tujuan Rasulullah saw meletakkan mereka di situ adalah sebagai benteng bagi mengelakkan serangan pihak musuh dari belakang. Apabila benteng pertahanan tentera Islam tidak kuat lagi, peluang ini dimanfaatkan oleh tentera Quraisy untuk menyerang orang-orang Islam dari belakang. Serangan yang tidak diduga itu menyebabkan tentera Islam bingung yang menyebabkan mereka mengalami kekalahan. Inilah kekalahan pertama yang terjadi ke atas tentera Islam sehingga pada peperangan ini sebagian dari tentera Islam terbunuh. Di antaranya Saidina Hamzah bin Abdul Muttalib ra yang dianggap sebagai singa dan pedang tentera Islam. Kematian Saidina Hamzah ra sangat menyedihkan Rasulullah saw karena dia adalah pamannya, sahabatnya dan saudara susunya. Ummu Kujjah sibuk mencari-cari Aus di tengah-tengah tentera Islam, namun dia tidak menjumpainya. Kemudian seorang laki-laki dating membawa berita tentang Aus bin Thalib. Sebagai seorang istri yang tabah, Ummu Kujjah mendengar berita kematian suaminya dengan tenang. Dia bersyukur karena Aus bin Thalib mati syahid setelah berjihad di jalan Allah swt. Sambil meneteskan air mata, Ummu Kujjah mengucapkan:
Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali Tentera Islam kembali ke al-Madinah dalam keadaan duka dan penuh sedih, dan Ummu Kujjah berusaha menahan kesedihannya dengan memperbanyak istigfar kepada Allah swt. Tatkala Ummu Kujjah bertemu dengan anak-anaknya, air matanya berjatuhan seakan-akan dia tidak sanggup menerima cobaan itu. Tetapi kemudian kesabarannya muncul kembali, lalu dia melaksanakan shalat dan memohon pertolongan dari Allah swt agar imannya dikuatkan oleh Allah swt.` Sewaktu Aus bin Thalib al-Anshari meninggal dunia, dia meninggalkan harta yang dapat memenuhi keperluan istri dan dua orang anaknya. Hal ini dapat mengurangi kepedihan dan kesedihan Ummu Kujjah. Seterusnya Ummu Kujjah mulai mendidik anakanaknya dengan penuh ketakwaan kepada Allah swt, karena dia sadar bahwa anak-anaknya adalah anak kepada seorang laki-laki yang gugur sebagai syahid di peperangna Uhud. Tetapi setelah itu, keluarga Aus bin Thalib yaitu dua orang anak-anak pamannya Said dan Arfajah datang untuk menganiaya Ummu Kujjah dan anakanaknya. Mereka datang mengambil semua harta peninggalan Aus.
Perbuatan mereka ini adalah tradisi yang di amalkan oleh orangorang Quraisy sejak zaman Jahiliyah, di mana istri yang kematian suami dan anak kecil (yatim) tidak berhak mendapat harta pusaka. Maknanya hanya laki-laki dewasa saja yang berhak mendapatkan harta pusaka. Mereka mengatakan: “Harta pusaka tidak akan diberi kecuali kepada orang yang berhak memperoleh harta ghanimah (harta yang diperoleh dalam peperangan).” Ummu Kujjah sangat berduka cita atas tindakan anak-anak paman suaminya itu. Menurutnya mereka orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berperikemanusiaan. Sebab itu, Ummu Kujjah pergi ke masjid menjumpai Rasulullah saw seraya berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya Aus bin Thalib telah meninggal dunia, dan dia meninggalkan anak-anak, dan aku seorang wanita yang tidak memiliki harta untuk memenuhi segala keperluan mereka, sedang ayah mereka meninggalkan harta yang lumayan, tetapi harta itu dikuasai oleh Said dan ‘Arfajah. bahkan keduanya tidak memberiku sedikitpun daripadanya.” Rasulullah saw memanggil Suaid dan ‘Arfajah dan menanyakan keduanya tentang anak-anak Aus bin Thalib. Keduanya menjawab: “Ya Rasulullah, Aus tidak mempunyai anak yang sanggup menunggang kuda, memikul tanggungjawab dan berperang melawan musuh.” Rasulullah saw bersabda kepada mereka: “Pergilah kamu, aku akan menunggu keputusan Allah terhadap mereka.”Setelah Suaid dan ‘Arfajah pergi, Rasulullah saw dan orang-orang Islam menunggu keputusan Allah swt tentang kejadian itu. Tidak lama kemudian Allah swt memberi keputusan melalui firman-Nya:
Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kirabatnya, dan bagi wanita ada hak baginya (pula) dari harta peninggalan ibu bapak dan kirabatnya baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan. (QS.an-Nisa:7)
Seterusnya Allah swt menyempurnakan ketetapan-Nya dalam firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).(QS.an-Nisa:10)
Setelah hukum itu ditetapkan secara umum, ayat-ayat berikutnya menentukan bagian masing-masing yaitu bagian dua orang anak Ummu Kujjah, bagian Ummu Kujjah selaku ibu dan bagian dua orang anak paman Aus bin Thalib al-Anshari. Perincinya termaktub dalam ayat:
Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan, dan jika anak itu semuanya anak perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka dia memperoleh separuh harta. Dan jika dua orang ibu bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh ibu bapanya (saja) maka ibunya mendapat sepertiga, jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagianpembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang dia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya, (tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Qs.an-Nisa:10)
Setelah gambaran masalah telah sempurna dan bagian masingmasing telah jelas dan nyata, maka Rasulullah saw memanggil Ummu Kujjah, kedua anak-anaknya dan kedua anak paman Aus bin Thalib, Suaid dan ‘Arfajah. Kemudian Rasul bersabda kepada keduanya: “Berikan 2/3 harta itu kepada dua orang anak ini, dan 1/8 untuk ibu mereka, sementara yang tinggal adalah untuk kamu berdua”. Ummu Kujjah sangat gembira mendengar bagiannya yang 1/8 selaku istri, dan bagian anak-anaknya yang 2/3. Ayat ini telah mengangkat martabat kaum wanita. Semoga kisah Ummu Kujjah istri Aus bin Thalib memberi pengajaran kepada kita semua. Mudah-mudahan Allah swt meridoi mereka.
Referensi:
Buku ULUMUL QUR’AN Kajian Kisah-Kisah Wanita dalam Al-Qur’an. Penulis Muhammad Roihan Nasution.