مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَاسْتَظْهَرَهُ فَأَحَلَّ حَلَالَهُ وَحَرَّمَ حَرَامَهُ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ
“Siapa membaca Al-Qur’an, menghafalnya, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, Allah akan memasukkannya ke surga.”
— HR. Ahmad (21835).