Kesimpulan dan Saran


Setelah menganalisis penjelasan-penjelasan yang diberikan pada beberapa bab dan sub-bab sebelumnya, serta mempertimbangkan permasalahan yang dikemukakan dalam rumusan masalah penelitian ini, maka diperoleh temuan sebagai berikut:

1.     Konsep hikmah dan sabar dalam al-Qur’an menurut perspektif M. Quraish Shihab pada Tafsir al-Misbah mengacu pada berbagai cangkupan makna yang dikandungnya. Meskipun kedua lafadz tersebut terulang beberapa kali di dalam ayat-ayat al-Qur’an, namun pada dasarnya pemaknaan yang terkandung di dalamnya mengacu pada bentuk-bentuk tertentu yang konsisten. Konsep hikmah yang diwujudkan oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah melingkupi hikmah sebagai bentuk dari sunnah untuk mensucikan jiwa, wujud pengetahuan dan aktivitas berfikir ilmiah, manifestasi penguat sosial, dan kontrol kekuasaan. Sedangkan konsep sabar yang diwujudkan oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah mencangkup ketabahan dalam menghadapi musibah, dalam rangka untuk mencapai ketaatan dalam beribadah kepada Allah Swt, dalam menghadapi gangguan dan cobaan dari manusia, dan dalam menghadapi kefakiran dan kesulitan di dunia.

2.     Sedangkan relevansi konsep hikmah dan sabar dalam al-Qur’an menurut perspektif M. Quraish Shihab pada Tafsir al-Misbah bisa dilihat dari dua konteks; ruang lingkup kesehatan mental dan pendekatan homeostesis dalam kesehatan mental. Jika dihubungkan dengan ruang lingkup kesehatan mental, maka konsep hikmah dan sabar dalam al-Qur’an relevan dalam penerapannya pada ruang keluarga, sekolah/pendidikan, lingkungan kerja dan politik, serta ruang keagamaan.