berwudhu’bukan karena berhadas


صحيح البخاري ٢٠٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ:

ح و حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ عَامِرٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ قُلْتُ كَيْفَ كُنْتُمْ تَصْنَعُونَ قَالَ يُجْزِئُ أَحَدَنَا الْوُضُوءُ مَا لَمْ يُحْدِثْ

Shahih Bukhari 207: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ‘Amru bin ‘Amir berkata: aku mendengar Anas bin Malik berkata. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan berkata: telah menceritakan kepadaku ‘Amru bin ‘Amir berkata: aku mendengar Anas bin Malik berkata:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudlu setiap kali akan shalat.” Aku bertanya: “Bagaimana cara kalian melaksanakannya?” Anas bin Malik menjawab: “Setiap orang dari kami mencukupkan dengan sekali wudlu’ selama tidak berhadats (batal).”