Memilih Jalan Lain Sepulang Shalat


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخَذَ يَوْمَ الْعِيدِ فِي طَرِيقٍ ثُمَّ رَجَعَ فِي طَرِيقٍ آخَرَ.

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, telah menceritakan kepada kami Abdullah yaitu Ibnu Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika hendak berangkat shalat Ied, beliau melewati suatu jalan dan kembali dari shalat Ied melewati jalan yang lain.”

(HR. Abu Daud no. 976)

Melalui hadis ini kita memahami bahwa sunah bagi kita untuk melalui jalan yang berbeda ketika berangkat Shalat Id dan pulang setelahnya. Semua ulama sepakat tentang sunahnya hal ini. Mereka hanya berbeda dalam menafsirkan hikmah dari perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Tidak ada dalil pasti mengenai hikmah hadis ini dan hasilnya sudah pasti ijtihad murni. Karena hasil ijtihad, maka sudah pasti banyak perbedaan dalam penafsiran hikmah apa yang dapat dipetik. Di dalam kitab Aun Al-Ma’bud disebutkan bahwa sedikitnya ada 20 pendapat mengenai hikmah dari perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. dari 20 pendapat tersebut, ada yang dianggap benar dan yang lainnya agak sulit diterima.

Berikut pendapat para ulama mengenai hikmah tersebut, diantaranya:

  • Agar sedekah beliau merata. Jika hanya menempuh jalan yang sama, maka masyarakat yang berada di jalan yang berbeda tidak memperoleh sedekah dari beliau.
  • Agar jalan yang dilalui menjadi saksi di akhirat.
  • Agar rahmat bertebar seluas-luasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan rahmat bagi seluruh alam.
  • Menyenangkan hati para sahabat beliau. Sudah menjadi kegembiraan bagi sahabat apabila rumah mereka dilalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Dan masih banyak lagi ragam pendapat para ulama lainnya.

Adapun jika dikaitkan dengan konteks saat ini, mungkin saja hikmahnya adalah agar kita bisa bersilaturahmi kepada para kerabat, tetangga dan handai taulan sepulang dari selesai melaksanakan Shalat Hari Raya.

Wallahu A’lam.