.عن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ، قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك .
Dari Jubair bin Nufair, ia berkata: Jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amal kami dan amalmu).
Hadis di atas, tepatnya disebut dengan atsar. Ada juga yang menyebutnya hadis mauquf dan juga khabar. Atsar tersebut bisa kita temukan di Kitab Fath Al-Bari’ Juz 2 pada Kitab Al-Idain, Bab Sunnat Al-Idain Li Ahli Al-Islam. Al Imam Ibn Hajar Al-Asqallani, penyusun kitab ini menilai bahasa sanad atsar tersebut adalah hasan (baik).
Jika merujuk atsar di atas, inilah tradisi yang dilakukan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memberikan ucpana selamat Hari Raya. Begini redaksinya :
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
Taqabballahu Minnaa Wa Minka
Semoga Allah menerima amal kami dan amalmu
Redaksi tersebut diucapkan oleh kita kepada orang kedua tunggal. Jika orang kedua jamak, sebaiknya dengan redaksi :
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
Taqabballalhu Minna Wa Minkum
“Semoga Allah menerima amal kami dan amal anda sekalian.”
Lalu bagaimana dengan tradisi di Indonesia yang sudah semarak dan umum di Indonesia dengan ucapan :
Minal ‘Aidin Wal Faiziin. Mohon Maaf Lahir Batin?
Jika dikaji dari tata bahasa Arab, kalimat di atas kurang tepat sebetulnya. Apalagi dikaitkan dengan mohon maaf lahir batin. Tapi karena sudah sangat umum, penulis tidak bijak jika harus menyalahkan. Jika kita mendapatkan ucapan selamat tersebut dari teman atau kawan kita, biarkan saja, jangan disalahkan. Untuk kita yang sudah tahu, sebaiknya menggunakan redaksi di atas karena mengikuti tradisi para sahabat Nabi.
Penulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan tradisi yang sudah biasa berjalan di negeri kita. Penulis hanya mengkritisi “redaksi” ucapan selamat Hari Rayanya saja. Adapun kebiasaan saling mendoakan kebaikan, saling bermafaan, apalagi memberikan uang kecil kepada anak-anak tentu sangat baik dan tidaklah masalah.
Wallahu A’lam.