Saling Bersilaturahmi


حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الْأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَمَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaid bin Isma’il berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari Bapaknya dari ‘Aisyah berkata, “Abu Bakar masuk menemui aku saat itu di sisiku ada dua orang budak tetangga Kaum Anshar yang sedang bersenandung, yang mengingatkan kepada peristiwa pembantaian kaum Anshar pada perang Bu’ats.” ‘Aisyah menlanjutkan kisahnya, “Kedua sahaya tersebut tidaklah begitu pandai dalam bersenandung. Maka Abu Bakar pun berkata, “Seruling-seruling setan (kalian perdengarkan) di kediaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam!” Peristiwa itu terjadi pada Hari Raya ‘Ied. Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan sekarang ini adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari no. 899)

Hari Raya idul Fitri adalah hari ceria dan bahagia. Dan sepantasnya umat Islam menampakkan kecerian dan kegembiran. Sebagaimana dibahas beberapa waktu yang lalu bahwa hikmah diharamkannya berpuasa pada hari Raya adalah agar kaum muslimin makan, minum dan bergembira pada hari itu. Dan juga pernah dibahas bahwa pada Hari Raya,  kita disunnahkan berhias agar nampak keindahan dan kecerian.

Hadis di atas menggambarkan bahwa kecerian nampak di rumah Rasulullah SAW di Hari Raya. Aisyah Ummul Mu’minin RA menyaksikan dua sahaya perempuannya sedang bersenandung nasyid-nasyid syi’ir peperangan yang membangkitkan jiwa. Nasyid yang mereka dendangkan merupakan nostalgia hari Bu’ats, yaitu tradisi yang berlaku untuk Kaum Aus dan Khazraj di Madinah semasa jahiliyah. Bahkan melalui riwayat hadis lainnya, mereka bersenandung dan berdendang menggunakan duf (semacam rebana).

Di saat keceriaan itulah Sayyiduna Abu Bakar RA datang berkunjung ke rumah Rasulullah. Karena merasa janggal, Abu Bakar RA sempat menampakkan kekecewaannya kepada Aisyah RA dengan mengatakan : “Mengapa seruling-seruling setan sampai ada di rumah Rasululah ? Menurut para ulama, Abu Bakar menganggap bahwa berdendang, bernyanyi dan bermusik tidak layak didengar di majlis orang-orang shalih, terutama di rumah oang paling shaleh, rumah Rasulullah SAW. Musik, dendang dan nyayian biasanya ada di tempat-tempat hiburan yang terkadang membuat orang terlena dan lupa kepada Allah.

Tapi apa jawab Nabi SAW ? “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya dan sekarang ini adalah hari raya kita.”

Jawaban dari Rasulullah tersebut bisa kita fahami bahwa :

  1. Di Hari Raya itu harus tampak semarak, kecerian dan kegembiraan. Berdendang dan bersenandung bahkan menggunakan alat musik diperbolehkan. Dufuf termasuk alat musik.
  2. Kebolehan tersebut sudah pasti yang tidak melanggar syariat. Lirik-lirik syi’ir yang didendangkan dua sahaya dalam hadis di atas adalah bait-bait yang membangkitkan patriotism kaum Aus dan Khazraj. Artinya, jika lirik-lirik yang bertentangan dengan syariat seperti lirik-likrik yang membangkitkan fantasi dan hawa nafsu, mengandung kesyirikan, angan-angan kosong dan hal-hal negative lainnya, tentu tidak diperkenankan oleh Rasulullah.
  3. Menurut sebagian ulama, berdendang dan bermusik dengan tujuan menghibur sesaat hukumnya boleh, terutama di Hari Raya. Walimah dan Khitan. Ingat, kebolehan tersebut harus betul-betul memperhatikan adab dan syara’ sebagaimana poin nomor 3.
  4. Abu bakar RA berkunjung dan bersilaturahim ke rumah Rasulullah pada Hari Raya. Melalui hadis ini, berkunjung ke rumah orang yang kita sayangi, seperti keluarga, kerabat, kawan dan juga orang yang kita hormati seperti para ulama tentu sangat dianjurkan.

Wallahu A’lam.