Hadis 2


حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُخْتَارٍ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَخَيَّلُ بِي وَرُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ

رواه بخارى

Telah menceritakan kepada kami Mu’allaa bin Asad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin Mukhtar, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Tsabit al-Bunani, dari Anas radhiallahu’anhu, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang melihatku dalam mimpi, berarti ia telah melihatku, sebab setan tidak bisa menjelma rupaku. Dan mimpi seorang mukmin merupakan sebagian dari empat puluh enam bagian kenabian.”

(HR. Bukhari)