مَن صَلَّى عَلَيَّ مِائَةً فِي كُلِّ يَومِ جُمُعَةٍ غَفَرَ اللهُ لَهُ وَلَو كَانَت ذُنُوبُهُ مِثلَ زَبَدِ البَحرِ.
“Siapa membaca shalawat 100 kali untukku pada hari Jum’at, maka Allah mengampuninya, sekalipun dosa-dosanya bagaikan buih di lautan.”
Takhrij Hadis:
Hadis dengan lafaz ini belum dapat ditemukan. Akan tetapi al-Sakhawi dalam al-Qawl al-Badi‘ menyebutkan Hadis yang menyerupai Hadis ini dengan lafaz: “Siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali pada hari Jum’at, maka kesalahannya selama 80 tahun akan diampuni.” Ia mengatakan tidak menemukan sumber Hadis ini yang marfu‘ sebagai sabda Rasulullah Saw. Kemudian beliau menyebutkan Hadis lain yang menyerupainya yaitu: “Siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali pada hari Jum’at, maka kesalahannya selama 20 tahun akan diampuni.” Ia menilai, secara literal Hadis ini tidak sahih.[1] Artinya palsu.
Hukum Hadis: Mawdu‘/Palsu.
Hadis yang disebutkan di dalam kitab ini juga adalah palsu, selain karena belum ditemukan perawinya, ciri-ciri Hadis palsu dalam Hadis ini lebih jelas dari Hadis yang disebutkan al-Sakhawi di atas.
[1] al-Sakhawi, al-Qawl al-Badi‘, hlm. 285.