مَا مِنْ وِعَاءٍ أَبْغَضُ إِلَى اللهِ مِنْ بَطْنٍ مُلِئَ مِنْ حَرَامٍ.
“Tidak ada wadah yang lebih dibenci Allah dari pada perut yang dipenuhi (makanan) yang haram.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini belum ditemukan perawinya. al-Khubawi mengutipnya dari kitab Zubdah al-Wa‘izin.[1]
Hukum Hadis: Mawdu‘/Palsu.
Karena belum ditemukan sanad maupun perawinya, juga karena Hadis ini telah dikutip dari kitab yang tidak mu‘tabar, yaitu Zubdah al-Wa‘izin, maka Hadis ini dapat dinilai palsu. Ia termasuk dalam kaidah Hadis yang tidak mempunyai asal yang mu‘tamad.
[1] al-Khubawi, Durrah al-Nasihin, hlm. 13.