Walaupun ilmu ini terkenal dalam kajian hadis, tetapi ilmu ini sangat diperlukan bagi disiplin ilmu lain, seperti bagi ahli hadis, ahli fiqih dan juga ilmu kalam.
Karena sulitnya memahami ilmu ini atau kondisi hadis yang seperti ini, maka ilmu ini hanya bisa difahami mereka yang memang mempunyai pemahaman yang mendalam, ilmu yang luas serta terlatih dan berpengalaman dan juga bisa memadukan antara ahli hadis dan fiqih.
Imam al-Sakhawi berkata:
“Ilmu ini termasuk ilmu yang terpenting yang sangat dibutuhkan oleh ulama di berbagai disiplin. Yang bisa menekuninya secara tuntas adalah mereka yang berstatus imam yang memadukan antara hadis dan fiqih dan yang memiliki pemahaman yang sangat mendalam.”