Sunan Ibn Majah


Menurut al-Zahabi dan Abu al-Hasan al-Qathan, Sunan Ibn Majah hanya memuat 4.000 hadis yang terbagi atas 32 kitab dan 1.500 bab. Sementara perhitungan terakhir yang dilakukan Muhammad Fuad Abdul Baqi, jumlah hadis secara keseluruhan 4.341 hadis yang terbagi atas 37 kitab dan 1.515 bab.

Sunan Ibn Majah masih diperselisihkan keberadaannya dalam kutub al-Sittah oleh ulama. Ibn Thahir al-Maqdisi adalah ulama yang pertama kali kitab ini dalam Kutub al-Sittah. Pendapat ini diikuti oleh ulama lain, seperti Ibn Hajar, al-Mizzy, dan al-Zahabi.

Sunan Ibn Majah masuk dalam peringkat terakhir kutub al-Sittah, hal ini terkait erat dengan lemahnya syarat yang dijadikan standar penilaian hadis. Hadis yang disebut di dalamnya tidak hanya hadis shahih saja, melainkan berbagai macam hadis yang dalam keadaan cacat, periwayatnya banyak dinilai negatif oleh kritikus hadis, dha’if, matruk, dan pendusta.

Penelitian yang dilakukan Muhammad Fuad Abdul Baqi, dari jumlah 4.341 hadis;

  • 3.002 hadis yang dikeluarkan sama dengan kitab lainnya;
  • 1.339 hadis masuk dalam kategori zawa’id dan tidak ada dalam lima kitab hadis sebelumnya.

Dari hadis-hadis zawa’id tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  • 428 hadis diriwayatkan oleh periwayat yang dapat dipercaya dan shahih sanadnya;
  • 199 hadis sanadnya bernilai hasan;
  • 613 mempunyai sanad yang dha’if;
  • 99 hadis memiliki sanad yang lemah, munkar, dan didustakan.

Nampak bahwa tidak semua tuduhan hadis-hadis yang ada dalam zawa’id adalah bernilai dha’if bahkan maudhu’. Pernyataan Fuad Abdul Baqi ini didukung oleh al-Suyuthi dan al-Busyairi al-Misri. Kenyataan tersebut menafikan tuduhan al-Mizzy yang mengatakan bahwa semua hadis yang diriwayatkan Ibn Majah adalah dha’if.