Periode Klasik


Periode ini dimulai dari masa Rasulullah saw sampai pembukuan secara terpisah yaitu pada masa al-Khatib. Secara praktis Ilmu Hadis sudah ada sejak zaman Rasulullah saw dan ada masa puncak setelah terjadi pemisahan dalam penulisan hadis.

Awalnya penulisan Ilmu Hadis tidak terbukukan, hanya diriwayatkan secara lisan, tetapi pada perkembangannya penulisan Ilmu Hadis menjadi terbukukan sesuai dengan materi Ilmu Hadis itu sendiri, segi metode pengarangan maupun dari segi pengembangan cabang-cabangnya.

Hal ini seperti yang diprakarsai oleh Imam al-Syafi’i (150-204) dalam kitab al-Risalah, kemudian dilanjutkan oleh al-Ramahurmuzi (W. 360 H) yang dianggap sebagai pelopor dalam Ilmu Hadis dengan karyanya al-Muhaddits al-Fashil Baina al-Rawi wa al-Wa’i, dan lain-lain.