Nilai Hadis Mauquf


Hadis Mauquf ada yang sahih dan ada juga yang tidak, tergantung dari kekuatan sanadnya.

Hadis sahih yang mauquf adalah matan itu benar sebagai perkataan sahabat.

Pada prinsipnya hadis mauquf tidak dapat dijadikan hujjah, kecuali jika ada qarinah (tanda-tanda) yang menunjukkannya (menjadikannya) marfu’, atau dalil lain yang bermakna sama.

Sebagian ulama berpendapat bahwa perkataan/pendapat sahabat juga merupakan salah satu dari sumber hukum Islam setelah al-Qur’an, Hadis, Ijma’ dan Qiyas.

Jika dalam kitab hadis yang sahih terdapat hadis mauquf, maka pengertiannya adalah perkataan (matan) itu sahih dan benar dari sahabat, bukan dari Rasulullah saw.