Tokoh yang menyebarkan ilmu ke penduduk Kufah dari kalangan sabahat, dan kemudian fatwanya menjadi panutan adalah Abdullah ibn Mas’ud.
Ali ibn al-Madini menambahkan, bahwa generasi kedua yang mengikuti mazhab Ibn Mas’ud adalah:
- Alqamah ibn Qays al-Nakha’i (w. 60-an H)
- Al-Aswad ibn Yazid al-Nakha’i (w. 74/75 H)
- Masruq ibn Ajdda’ al-Hamdani (w. 62/63 H)
- Abidah ibn Amru al-Salmani (w. sebelum tahun 70 H)
- Al-Haris ibn Qays al-Ju’fi (w. 40 H atau sebelumnya)
- Amru ibn Syurahbil al-Hamdani (w. 63 H).
Generasi ketiga yang mewarisi ilmu 6 ulama di atas adalah:
- Ibrahim ibn Yazid al-Nakha’wi (w. 96 H)
- Amir ibn Syarahil al-Sya’bi (w. setelah tahun 100 H)
Kedua orang inilah yang dianggap paling alim tentang mazhab Ibn Mas’ud, namun Amir al-Sya’bi banyak mengambil pendapat lain, yaitu dari Ali dan sahabat yang tinggal di Madinah.
Generasi keempat:
- Al-A’masy, Sulaiman ibn Mihran (w. 148 H)
- Abu Ishaq, Amru ibn Abdillah al-Sabi’i (w. 129 H)
Generasi kelima:
- Sufyan al-Tsauri (w. 161 H)
Generasi keenam:
- Yahya ibn Sa’id al-Qattan (w. 198 H)