Mazhab yang mengatakan bahwasannya periwayatan mubham yang memakai lafadz al-ta’dil seperti kata عمن أثق به , tidak dapat diterima kehujahannya. Pendapat seperti ini yang diikuti oleh Ibn Hajar.
Mazhab yang mengatakan bahwa diterimanya ke-hujah-an periwayatan mubham yang memakai lafadz al-ta’dil, dengan alasan jelasnya penyampaian lafadz ta’dil tersebut.
Mazhab yang mengatakan bahwasannya apabila perawi yang mengatakan lafadz ta’dil tersebut dengan maksud untuk memubhamkan seseorang dalam sanadnya adalah orang yang berilmu, maka kondisi ini dibolehkan bagi yang paham dengan mazhabnya.