Jumhur ulama sepakat bahwa sahabat adalah orang yang terpercaya dan disepakati keadilannya.
Tetapi sebagian kelompok memaknai bahwa sahabat tidak semuanya adil, karena mereka adalah manusia biasa.
Oleh karenanya, konsep memaknai keadilan sahabat adalah sahabat harus dimaknakan sebagai berikut:
- Sahabat bukanlah Nabi.
- Sahabat adalah manusia biasa seperti kita.
- Sahabat bersalah, berdosa dan khilaf.
- Sahabat ada yang shaleh sekali dan ada yang biasa-biasa saja. Karena didikan Rasulullah saw langsung, maka sedikit yang kurang ajar.