Nama lengkap kitab adalah al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain.
Beliau menamakan Al-Mustadrak Shohihain karena dalam kitabnya memuat hadis-hadis yang shahih atau memenuhi syarat keshahihan Bukhari dan Muslim, yang belum terdapat dalam kitab shahih Bukhari maupun Muslim.
Disusun tahun 373 H pada saat beliau umur 52 tahun.
Kitab ini terdiri dri 4 jilid besar yang bermuatan 8690 hadis dan mencakup 50 bahasan.
Penyusunan kitab ini dilatarbelakangi karena:
- Banyaknya hadis shahih yang berserakan, terutama yang belum disusun oleh Bukhari dan Muslim.
- Banyaknya Ulama tidak memperhatikan hal intelektual, karena masa itu terpecah menjadi tiga daerah kekuasaan yaitu Bani Fatimiyah, Bani Umayah, dan Bani Abbasiyah. memacu al-Hakim untuk membangun paradigma baru khususnya dalam ulum al-hadis yang dirasa semakin merosot.