Jenis Ketiga


Jenis Ketiga, seorang perawi memiliki dua matan hadis yang berbeda dengan dua sanad yang berbeda pula, kemudian ada seorang perawi yang meriwayatkan kedua hadis tersebut dan mencukupkan hanya dengan salah satu sanad dari dua sanad tadi, atau meriwayatkan salah satu hadis dengan sanad kemudian menambahkan sebagian dari hadis yang kedua kepada hadis yang pertama.

Contohnya, hadis Sa’id ibn Abu Maryam dari Malik, dari al-Zuhri, dari Anas ra, dari Nabi saw bersabda:

لاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَنَافَسُوْا

Kalimat (وَلاَ تَنَافَسُوْا) berasal dari hadis lain yang diriwayatkan oleh Malik dari Abu Zanad, dari al-A’raj, dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ لاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ تَحَسَّسُوْا وَلاَ تَنَافَسُوْا

Lafaz tersebut di-idraj-kan (ditambahkan) oleh Abu Maryam ke dalam riwayat yang pertama dan menjadikannya dalam satu sanad, dan itu merupakan kesalahan darinya. Kedua hadis tersebut diriwayatkan oleh perawi-perawi Muwatta’, demikian juga al-Sahihain dari Malik ibn Anas.