- Teori common link pada dasarnya adalah untuk mengidentifikasi hadis yang berasal dari Nabi, tetapi pada kelanjutannya dapat juga bisa mengetahui kapan sebuah hadis tertentu disebarkan.
- Schacht juga berkesimpulan bahwa common link memungkinkan untuk menentukan masa yang pasti kapan sebuah hadis yang terkandung di dalamnya muncul.
- Dengan common link, Schacht bisa mengetahui posisi yang bisa diklaim sebagai sanad yang otentik dan tidak, yaitu dengan dua kategori:
- Bagian sanad yang valid (the real part of the isnad) yaitu para periwayat yang berada di atas common link.
- Bagian yang palsu dari isnad (the fictitious part of the isnad) yaitu para periwayat yang berada di bawah common link.
- Dengan pemahaman seperti itu Schacht meyakini bahwa hadis baru ada pada masa orang yang menjadi common link, bukan dari sahabat atau Nabi.
- Dengan common link juga, Schacht meyakini dapat dipakai untuk memberikan penanggalan pada hadis-hadis yang digunakan doktrin oleh para ahli fiqh terutama hadis hukum atau sejarah.
- Untuk membuktikan teorinya tersebut, Schacht mengambil sebuah contoh yang ia sebut dengan istilah N.N. di mana ia mengambil dalam kasus ‘makanan seorang yang berihram’.
- Dari hadis tersebut Schacht mendapatkan sejumlah sanad yang tersebar pada hadis tersebut, dan akhirnya membuat gambaran yang ia buat sendiri dengan rekayasa sendiri.
- Adapun diagramnya adalah:

Diagram sanad yang diajukan Schacht