Mastur (disebut juga Majhul hal), adalah orang yang meriwayatkan hadis darinya dua orang atau lebih, akan tetapi masih tidak diketahui kredibilitasnya.
Nilai Riwayat Perawi Mastur:
- Menurut pendapat mayoritas ulama, Hukum riwayatnya tertolak atau dinilai dha’if.
- Hadis yang diriwayatkannya dinamakan hadis mastur.