Hadis Mu’allaq adalah hadis yang tidak disebutkan sama sekali sanadnya, atau sanadnya terputus dimulai dari perawi yang paling bawah.
Adanya beberapa hadis mu’allaq dalam sebuah kitab, adakalanya untuk mempersingkat tempat, sebagaimana yang tercantum dalam kutub hadis al-Ahkam, seperti Bulugh al-Maram.
Atau memang dari awalnya hadis tersebut sudah mu’allaq.
Sementara adanya hadis mu’allaq dalam shahih Bukhari adalah karena perawinya yang seharusnya disebutkan tidak memenuhi kriteria al-Bukhari, atau sanad hadis ini akan diulang di tempat yang berbeda, atau untuk mempersingkat periwayatan.
Jumlah Mu’allaq di Shahih al-Bukhari cukup banyak, Ibn Hajar al-Asqallani menulis buku yang mengkaji tentang ini dengan judul Taghliq al-Ta’liq ‘ala Shahih al-Bukhari.