Definisi Bayan Naskh atau Bayan Tabdil


Bayan Naskh atau disebut juga dengan bayan tabdil, yaitu bayan yang berfungsi menghapus atau mengganti al-Qur’an. Sebuah sunnah dikatakan menghapus atau mengganti al-Qur’an jika ia mendatangkan suatu hukum yang bertentangan dengan hukum yang tersebut dalam al-Qur’an.

Dalam poin ini ada beberapa hal yang bisa dilihat, yaitu:

  1. Dapat tidaknya sunnah menasakh al-Qur’an.
  2. Syarat sunnah untuk dapat menaskh al-Qur’an.
  3. Contoh naskh sunnah terhadap al-Qur’an.