Definisi Hadis Maqbul


  • Hadis Maqbul adalah hadis yang dapat dijadikan hujjah.
  • Namun kehujjahan hadis, tergantung dari permasalahannya.
  • Hadis Mutawatir, disepekati dapat diajadikan hujjah untuk masalah apapun, kerena mempunyi nilai otentitas sempurna, yaitu Qat’i (pasti)
  • Hadis Shahih, dapat dijadikan hujjah untuk masalah fiqh, namun tidak dapat dijadikan dalil penentu dalam masalah aqidah.
  • Hal ini bukan berarti hadis shahih tidak bisa digunakan dalam masalah-masalah aqidah, bisa, namun jika seseorang menginkari isi dari hadis shahih dalam masalah aqidah, maka orang tersebut tidak dapat dikatagorikan kafir, hanya sebatas fasik.
  • Hadis Hasan, dapat dijadikan hujjah untuk masalah fiqh.
  • Hadis Dha’if, dapat juga dijadikan dalil untuk masalah fiqh, namun masih dibutuhkan dalil lain sebagai penguat.