قالَّثَنَا أَبُو ه الترمذي:
حَدِشَامٍ الرِّفَاعِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الْيَمَانِ، عَنْ شَيْخٍ مِنْ بَنِي زُهْرَةَ، عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ، عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
لِكُلِّ نَبِيٍّ رَفِيقٌ وَرَفِيقِي يَعْنِي فِي الْجَنَّةِ عُثْمَانُ.
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَيْسَ إِسْنَادُهُ بِالْقَوِيِّ وَهُوَ مُنْقَطِعٌ . ت 3631
Sanad ini dikatakan al-Tirmizi sebagai sanad yang terputus, sebab al-Harits tidak bertemu dengan Talhah. Dugaan ini terlihat dari tahun wafat keduanya yang terlalu jauh jaraknya (36 – 146 ).
Karena sanadnya terputus maka hadis ini dinilai dha’if.
Lihat pohon sanad berikut ini:
Hadis ini secara zahirnya bersambung karena ada sahabat dan tabi’in.

- Haris ibn Abdurrahman tidak bertemu dengan Talhah.
- Talhah Sahabat nabi yang meninggal th 36 H. di Basrah.
- Haris ibn Abdurrahman, adalah Tabi’in kecil yang meninggal di Madinah tahun 146 H.
- Dengan demikian maka sanad ini terputus.
- Selain itu, terdapat seorang perawi yang tidak disebutkan namanya (mubham).