Jawaban DR. A’zami Tentang Kasus ‘Tiga Masjid’


  1. Sumber-sumber sejarah menunjukkan bahwa az-Zuhri tidak bertemu ‘Abd al-Malik ibn Marwan sebelum 81 H. Kalaupun mereka memang bertemu pada 69 H, maka pada saat itu az-Zuhri baru berusia 10-18 tahun.
  2. Pada tahun 75 H ‘Abd al-Malik ibn Marwan pergi berhaji ke Mekkah.
  3. Hadis ‘Tiga Masjid’ tidak menunjukkan pengalihan ibadah haji dari Masjidil Haram ke tempat lain.
  4. Selain az-Zuhri, paling tidak ada 19 perawi lain yang juga meriwayatkan hadis ‘Tiga Masjid’ tersebut. Konspirasi?