Kritik Goldziher Terhadap Hadis ‘Tiga Masjid’


  • Abd al-Malik ibn Marwan merasa khawatir apabila orang-orang Syam yang pergi haji ke Makkah melakukan baiat kepada ‘Abdullah ibn Zubair, karena itu ia berusaha agar orang-orang dapat melakukan haji di Qubbat al-Shakhra di Qudus (Yerusalem) sebagai ganti dari pergi haji ke Makkah.
  • Ia juga mengeluarkan keputusan bahwa thawaf di sekitar shakhra sama nilainya dengan thawaf di sekitar Ka’bah.
  • Kata Gholdziher untuk tujuan politis ini, ia mempercayakan ahli hadis yaitu al-Zuhri untuk membuat hadis yang sanadnya bersambung sampai pada Nabi saw dan menyebarkannya ke masyarakat, sehingga akan terbangun suatu persepsi bahwa ada tiga masjid yang dapat dipakai untuk beribadah haji, yaitu masjid di Makkah, masjid di Madinah dan Masjid di Qudus (Yerusalem).
  • Goldziher juga menuduh ‘Abd al-Malik meniadakan ibadah haji atau setidak-tidaknya berusaha meniadakan ibadah haji.
  • Argumen Goldziher tersebut ia sandarkan pada keterangan al-Ya’kubi dalam kitabnya al-Tarikh yang mengatakan:
    1. Abd al-Malik melarang orang-orang Syam untuk melakukan ibadah Haji.
    2. Hal itu dibuktikan dengan Ibn al-Zubair akan menyuruh mereka melakukan baiat kepadanya apabila mereka datang di Makkah.
    3. Karena Abd al-Malik mengetahui hal itu, maka ia melarang mereka pergi ke Makkah. Maka gemparlah orang-orang Syam.
    4. Mereka memprotes hal itu, dan menanyakan kepada Abd al-Malik, ‘apakah Anda melarang kami untuk pergi beribadah haji ke Makkah, sedangkan ibadah haji adalah wajib hukumnya? Jawab Abd al-Malik, “ini Ibn Syihab al-Zuhri, ia meriwayatkan hadis untuk kalian bahwa Rasulullah saw bersabda (hadis di atas).
  • Masjid Baitul Maqdis bagi kalian sama seperti Masjid al-Haram. Sedangkan al-Shakhra (batu) itu, yang dalam suatu riwayat pernah dipakai pijakan kaki Rasulullah saw pada waktu Isra’. Bagi kalian seperti Ka’bah.
  • Abd al-Malik juga membangun Kubbah di atas al-Shakhra tadi, dan ditutup dengan kelambu sutera, serta menugaskan orang-orang untuk merawayatnya. Dan orang-orang-pun melakukan tawaf di situ seperti tawaf di Ka’bah, maka dengan begitu Abd al-Malik telah menetapkan hari-hari gemilang bagi Dinasti Bani Umayyah.