Nilai Hadis Mauquf


Hadis Mauquf ada yang shahih dan ada juga yang tidak, tergantung dari kekuatan sanadnya.

Hadis shahih yang mauquf adalah matan itu benar sebagai perkataan sahabat.

Pada prinsipnya hadis mauquf tidak dapat dijadikan hujjah, kecuali jika ada qarinah (tanda-tanda) yang menunjukkannya (menjadikannya) marfu’, atau dalil lain yang bermakna sama.

Sebagian ulama berpendapat bahwa perkataan/pendapat sahabat juga merupakan salah satu dari sumber hukum Islam setelah al-Qur’an, Hadis, Ijma’ dan Qiyas.

Jika dalam kitab hadis yang shahih terdapat hadis mauquf, maka pengertiannya adalah perkataan (matan) itu shahih dan benar dari sahabat, bukan dari Rasulullah saw.