Kehujahan Hadis Mudallas


  • Sebagaian ulama fiqh dan ulama hadis mengatakan bahwa periwayatan mudallis tidak dapat diterima, karena mengandung dakwaan fiktif.
  • Ada yang mengatakan bahwa periwayatan mudallis dapat diterima, karena menurut mereka periwayatan para mudallis tidak setingkat dengan periwayatan para pembohong dan tidak mempengaruhi ke’adalahan seorang perawi.
  • Pendapat yang mengatakan, apabila seorang perawi melakukan pentadlisan terhadap orang yang ia tidak mendengarkan darinya dan tidak pernah bertemu dengannya, dan bentuk sedemikian ini banyak ditemukan dalam pentadlisan, maka periwayatannya tidak dapat diterima. Sedangkan apabila seorang perawi melakukan terhadap orang yang pernah ditemuinya dan ia pernah mendengarkan periwayatan darinya, tetapi periwayatannya tidak pernah didengar maka riwayat tersebut dapat diterima asal pentadlis adalah tsiqah.
  • Periwayatan mudallis tidak diterima, kecuali dengan menyertakan keterangan yang jelas pada periwayatan tersebut sehingga tidak menyisakan kesamaran.