- Setelah menamatkan studinya, ia mengajar.
- Al-Syaukani mulai memberikan fatwa kepada penduduk kota Shan’a-Yaman dalam usia yang masih relatif muda.
- Menulis beberapa buku untuk menuangkan ide yang ia gagas.
- Pada pemerintahan al-Manshur Ali ibn al-Mahdi al-Abbas, dan pemerintahan putranya, al-Mutawakkil ‘Alallah Ahmad, al-Syaukani aktif di bidang peradilan saat usia mencapai 36 tahun hingga ia wafat.