Definisi Nasikh Mansukh
- Nasikh wa al-mansukh (الناسخ والمنسوخ)adalah dua kata yang digabungkan, kata tersebut diambil dari akar kata naskh.
- Naskh sendiri secara bahasa adalah menghilangkan dan mengutip atau menyalin.
- Sedangkan secara istilah ada pendefinisian yang diungkapkan oleh ulama ushul fiqh, yaitu penghapusan oleh syari’ terhadap suatu syara’ dengan dalil syara’ yang datang kemudian.
- Sementara ulama hadis mengartikan ilmu nasikh dan mansukh hadis adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang saling bertentangan yang tidak mungkin bisa dikompromikan dengan cara menentukan sebagiannya sebagai nasikh dan sebagian yang lain mansukh. Yang terbukti datang terdahulu sebagai mansukh dan yang terbukti datang kemudian sebagai nasikh.
- Sedangkan nasikh adalah subyek yang melakukan penghapusan, dalam hal ini adalah syari’ (pembuat hukum); bisa Allah swt bisa juga Nabi saw. Sedangkan mansukh adalah yang dihapuskan, dalam hal ini bisa hadis atau al-Qur’an itu sendiri.