Dimulai sejak zaman Nabi saw ditandai dengan bentuk shahifah, seperti Shahifah Abi Musa al-Asy’ari.
Berkembang terus yaitu pada abad II H sampai wafatnya al-Zuhri (w. 124 H) dengan disusun berdasarkan bab-bab fiqh tetapi masih bercampur, tidak hanya hadis tetapi juga perkataan sahabat, tabi’in seperti terkumpul dalam bentuk Mushannaf, Jami’, Mu’jam atau Muwatta’.
Akhir abad kedua awal abad ketiga muncul model pembukuan dengan memisahkan antara hadis dan bukan yang didasarkan pada nama sahabat, bentuk ini disebut dengan metode musnad.
Diteruskan pada abad ketiga dengan memisahkan antara hadis yang shahih dan bukan, seperti munculnya Shahihain, dan Kutub al-Sittah.
Pada masa selanjutnya penyusunan kitab hanya bersifat tartib, tanzhim, syarh, ikhtisar, istidrak, dan zawaid.