1. Kehati-hatian dalam meriwayatkan hadis, seperti:
- Metode Abu Bakar ra dan Umar ra dalam menyelesaikan ketentuan hukum adalah mengembalikan permasalahan pada al-Qur’an. Jika tidak menemukannya, maka ia bertanya pada sahabat lain: ‘Apakah ada yang mengetahui bahwa Rasul pernah memutuskan perkara seperti itu?’
- Pada masa Khulafa al-Rasyidin, cenderung membatasi atau menyedikitkan riwayat (Taqlil al-Riwâyah).
- Seusai meriwayatkan hadis, mereka akan mengatakan نحو هذا, كما قال, atau kata yang sejenisnya.
2. Kecermatan (selektif) sahabat dalam menerima riwayat.
- Jaminan akan kesahihan riwayat dan kapasitas pembawanya.
- Mencari hadis dari perawi lain.
- Meminta kesaksian selain periwayat.